Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Melanius A. Pogulamon memberikan kepastian penyerahan bantuan dana perbaikan ekonomi kepada para pejuang akan diserahkan dalam bulan ini (Februari-red), oleh Gubernur Barnabas Suebu. Para pejuang akan menerima bantuan senilai Rp. 4,5 juta per orang, dari total nominal bantuan yang disediakan sebesar Rp. 5 miliar kepada 1111 pejuang yang berdomisili di Kabupaten/Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom. Kepastian ini sesuai pembahasan rapat instansi teknis dengan para pejuang, yang diselenggarakan di Kantor Dinas Sosial Provinsi Papua, Selasa (13/2) kemarin. “Jadi para pejuang akan menerima bantuan Rp.4,5 juta per orang dari Rp. 5 milyar bantuan dana perbaikan ekonomi yang dianggarkan pada tahun 2006. Sedangkan sisa bantuan dana senilai Rp. 500 ribu dari total anggaran yang disediakan, akan dikembalikan ke kas daerah. Penyerahan akan dilakukan dalam bulan Februari ini,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Melanius A. Pogulamon, Selasa, di Kantor Gubernur. Menjawab pertanyaan apakah bantuan kepada para pejuang dialokasikan juga untuk kabupaten-kabupaten lainnya di Papua, kata Pogulamon, bantuan serupa tentunya akan diberikan kepada pejuang diseluruh tanah Papua. Namun, untuk kabupaten sisanya, tengah dalam tahap pendataan daftar nama para pejuang. Dikatakan Pogulamon, pemberian bantuan hanya diberikan kepada para pejuang yang masih hidup. Apabila, pejuang yang akan dibantu telah meninggal dunia, maka secara otomatis bantuan yang dialokasikan itu akan dicabut. Mengapa demikian ? Pogulamon menjelaskan, bantuan dana kepada para pejuang merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Papua yang berupaya membantu perbaikan ekonomi keluarga para pejuang. Bantuan ini bukan merupakan hak dari para pejuang, karena setiap keputusan menyangkut kepentingan para pejuang, diputuskan oleh Presiden SBY. Pogulamon mengatakan, bantuan dana perbaikan ekonomi, hanya akan disalurkan kepada para pejuang yang namanya terdaftar di Dinas Sosial Provinsi Papua. Bantuan tersebut hanya akan diserahkan kepada para pejuang yang benar-benar membela negara, dan bukan kepada pejuang “jadi-jadian”. “Bantuan perbaikan ini hanya akan diberikan kepada para pejuang yang namanya terdaftar dan benar-benar dia adalah seorang pejuang. Karena saat ini banyak juga yang mengaku-ngaku sebagai pejuang,” kata Pogulamon.