Jayapura,
Dana Otonomi Khusus bagi provinsi Papua tahun 2004 sebesar Rp 1, 6 triliun baru dicairkan sebesar Rp 220 milyar atau sekitar 15 persen yang merupakan pencairan dana triwulan pertama.
Akibat tertundanya pencairan dana Otsus Papua pada triwulan pertama dan kedua mengakibatkan terjadinya keterlambatan pada pelaksanaan program di daerah ini.
Namun Menurut Gubernur Provinsi Papua, Drs J.P Solossa, M.Si terlambatnya pencairan dana otsus tersebut bukan disebabkan masalah pembagian dengan provinsi Irian Jaya Barat, namun diakibatkan proses administrasi di pusat (Mendagri dan Men.Keu) dan masalah cara penyaluran ke kabupaten/kota yang laporannya belum di sampaikan ke Departemen Dalam Negeri.
"Masalah pembagian dana Otsus antara provinsi Irian Jaya Barat bukan menjadi penyebab bagi terlambatanya pencairan dana Otsus Papua tahap pertama dan kedua,"ujarnya.
Bahkan menurut Gubenrur Papua, saat berada di Jakarta dalam rangka pertemuan Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia, Menteri Dalam Negeri ingin bicara secara bersama-sama dengan gubernur untuk membicarakan maslah penyaluran dana tersebut, tetapi setelah Gubernur memberikan laporan tentang penyaluran dana Otsus tersebut yang juga masih menyangkut kabupaten/kota di Irian Jaya Barat, akhirnya tidak perlu lagi dibicarakan.
Mengenai adanya pertemuan antara Gubernur Papua dengan Gubernur Irian Jaya Barat, Solossa mengatakan, dia bertemu dengan Bram Otaruri dan saling berpelukan, namun tidak ada membicarakan masalah dan Otsus, karena dengan pembagian dana Otsus kepada kabupaten/kota di wilayah provinsi Irian Jaya Barat, berarti itu sudah merupakan pembagaian provinsi itu.