Situasi Mamanas Waktu Perdamaian Diundur Tiga Kali
Timika,
Rencana perdamaian antara kelompok suku Nduga dan suku Damal di Kwamki Lama Timika gagal lagi, perdamaian yang seharusnya dilaksanakan kemarin Senin (14/6) kemarin, sesuai dengan hasil pembicaraan masyarakat di kalangan suku Nduga, Minggu (13/6) lalu dihadapan Kapolres Mimika, AKBP Drs Paulus Waterpauw dan Dandim Mimika, Letkol (inf) Hinsa Siburian serta para tokoh agama, Pdt. Albert Tinal, Pdt Lukas hagabal, Pdt Gats Magai pdt Melkias Cum dan Pdt.Yunus Lokpere.
Namun apa yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan, bahkan rencana perdamaian mengalami kegagalan beberapa kali, sesuai dengan kesepakatan pada Minggu sore pada pertemuan di rumah Kapolres kelompok suku Nduga telah menyetujui dilakukan acara adat perdamaian berupa lepas babi dan buang panah di jalan Freeport lama pada jam 07.00 wit, namun berubah lagi hingga pukul 13.00 wit dan waktu itu juga mengalami perubahan hingga pukul 17.00 wit.
Aparat kemanan dari Dalmas Polres Mimika dan Brimob Polda Papua yang di bantu anggota TNI Pasukan kaveleri III Timika dan kelompok suku Damal sudah menunggu sejak pagi hari dan berkumpul di lapangan Kwamki Lama kampung harapan dimana lokasi pertempuran terjadi.
Namun waktu yang telah ditentunkan juga batal, mengakibatkan sempat membuat suasana panas di kelompok suku Damal yang sejak pagi telah mempersiapkan anggotanya untuk melakukan perdamain.
Melihat situasi akhirnya Kapolres Mimika mengambil jalan tengah dengan memberikan kesempatan untuk kelompok suku Damal menentukan kapan waktu pelaksanaan perdamaian dilaksanakan dan pihak suku Nduga mengatakan perdamaian akan dilaksanakan hari ini, Selasa (15/6) pada pukul 08.00 wit.
Kapolres Mimika AKBP Drs Paulus Waterpauw kepada wartawan mengatakan alasan kelompok suku Nduga mengundur pelaksanaan perdamaian di sebabkan para warganya yang bermukim di SP-SP belum tiba di tempat acara, kemudian belum ada disediakan panah dan anak babi yang akan dilembarkan, tidak ada ikat kepala, kaos kaki, moncong babi dan tulang Kaswari yang menjadi persyaratan dalam melakukan suatu perdamain perang.
"Apakah pelaksanaan perdamaian antar kedua kelompok masyarakat ini akan bisa di laksanakan hari ini, kita masih menunggu. Namun yang jelas kita mengharapkan agar perdamaian itu segera dilaksanakan," ujar Kapolres.