Penggunaan absensi digital maupun manual di lingkungan Pemeritahan Provinsi Papua, guna meningkatan disilpin kehadiran staf, ternyata memberi hasil yang efektif. Dari hasil pantauan Komisi Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Papua menyebutkan bahwa tingkat kehadiran staf di jajaran Pemerintah Provinsi Papua mulai menunjukan peningkatan. “Saat ini tingkat kehadiran pegawai sudah baik dan meningkat. Baik untuk jam masuk maupun jam keluar kantor, apalagi setelah diberlakukan absensi digital maupun manual beberapa waktu lalu dan sekarang para staf sudah tertib masuk maupun keluar jam kantor,” kata Kepala Biro Kepegawaian Provinsi Papua, Drs. Yesaya Buiney, MM selaku Sekertaris Komisi Disiplin PNS Provinsi Papua, di Gedung Negara, Rabu (4/4) kemarin.
Namun diakui Yesaya, masih ada sebagian kecil para pegawai yang melakukan pelanggaran atau terlambat masuk jam kantor. Akan tetapi, Keterlambatan itu bersifat factor non teknis, keterlambatan akibat hujan dan lainnya. Walaupun demikian, lanjutnya, Komisi Disiplin tetap akan memberikan sanksi kepada staf yang tidak disiplin. Begitu sebaliknya, komisi ini akan memberi penghargaan kepada para pegawai yang menunjukan prestasi. “Jadi, kita tetap akan memberikan sanksi kepada staf yang kurang disiplin. Apapun alasannya, tetap akan diberi sanksi. Sebaliknya kita akan memberi penghargaan bagi pegawai yang berprestasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 tentang peraturan disiplin PNS yang didalamnya ikut mengatur hak kewajiban dan sanksi,” akunya.
Ditambahkan Yesaya, pembenahan terhadap tingkat kehadiran pegawai akan terus ditingkatkan hingga dapat mencapai hasil yang maksimal. Setelah itu, pihak Komisi Disiplin PNS Papua akan melihat lebih dekat, pelaksanaan buku kerja yang harus dikerjakan oleh para staf. “Tujuannya, agar kita bisa memantau apa saja yang sudah dikerjakan oleh staf ketika masuk kantor. Kami menjaga agar jangan sampai mereka hanya datang absen di kantor, kemudian duduk-duduk saja dan tidak bekerja. Untuk itu, kita akan masuk sampai ke tahap ini, sehingga bisa melakukan penertiban,” ucapnya.