Fungsi Koperasi PNS sebagai suatu wadah yang diharapkan dapat membantu kondisi ekonomi PNS dalam berbagai pemenuhan kebutuhan keluarga, hingga usianya ke-20 ini belum mampu memberikan seperti yang diharapkan. Banyak kendala dan hambatan yang dihadapi pada perjalanan koperasi PNS yang ada, padahal salah satu yang diharapkan dapat membantu kondisi ekonomi PNS akibat dari rendahnya tingkat gaji PNS adalah koperasi PNS, sehingga para PNS ini mampu memenuhi kebutuhannya seperti perumahan.
Gubernur Provinsi Papua, Drs J.P Solossa,M.Si, dalam sambutannya mengatakan, Perkoperasian yang diyakini sebagai gerakan ekonomi rakyat Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para anggotanya berdasarkan asas kekeluargaan, sekaligus dapat ikut membantu mengatasi krisis ekonomi yang berkepanjangan yang melanda bangsa saat ini.
Dampak krisis yang terjadi sangat berpengaruh kesegala bidang dan aspek kehidupan masyarakat, bahkan dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar membawa dampak yang sangat dirasakan dibidang ekonomi termasuk bidang perkoperasian. Khusus di Provinsi Papua program kerja dan tujuan mengantisipasi dan menanggulangi hal-hal yang mendesak bagi kepentingan anggota koperasi belum sungguh-sungguh dijalankan. Oleh sebab dalam Rapat Anggota Tahunan (RAP) ke 20 KPK-RI Provinsi Papua yang berlangsung, Senin (21/6) kemarin di Hotel Relat Jayapura, Gubernur Papua minta agar dalam RAP ini dapat dicermati masalah-masalah yang terjadi. Jangan hanya ingin mencari kambing hitam dalam kegagalan-kegagalan yang ada, melainkan jadikanlah kegagalan menjadi pelajaran, pedoman dan cambuk untuk memperoleh prestasi yang baik dimasa mendatang.
Sementara itu menurut Ketua KPK-RI, Pastirin Mastar, bahwa salah satu usaha yang di lakukan oleh Koperasi PNS dalam membantu para PNS mengatasi kesulitannya dalam pemenuhan kebutuhannya berupa rumah adalah dengan melakukan kerja sama dengan Bank Kesejahteraan dan Taperum untuk pembangunan rumah dengan cicilan. Hal ini tentunya akan sangat membantu para PNS dalam memperoleh rumah, sebab secara langsung membeli rumah para PNS sangat terbatas.
Dikatakan, bahkan saat ini Bank Kesejahteraan telah melebarkan sayapnya di berbagai daerah dengan harapan agar dapat mendekatkan pelayanan kepada PNS di seluruh wilayah Provinsi.
Dari 146 jumlah KPK-RI yang ada, hanya 70 koperasi yang aktif selainnya 76 koperasi adalah tidak aktif, tentu halnya juga di sebabkan kurangnya perhatian dari pemerintah setempat, oleh sebab itu pihaknya minta kepada seluruh pengurus KPK-RI dapat memberikan perhatian dalam pengelolaan koperasi yang diharapkan sebagai pendukung terhadap perekonomian PNS di Indonesia. (olv), PAPUA POST.-