Gubernur Provinsi Papua, Drs J.P Solossa, M.Si, Selasa (29/6) kemarin meresmikan Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Paniai yang terdiri dari Kantor Bupati, Kantor DPRD, 11 kantor Dinas serta 1 Gereja (Gereja Bethel), 1 Masjid (Masjid Al Mubaraq) dan Peresmian Pengoperasian Telepon Selular " Satelindo" di Enarotali.
Gubernur Papua, dalam sambutannya mengatakan, Peresmian Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Paniai ini, merupakan pertanda bahwa pemerintah Kabupaten ini telah mencapai babak baru dalam sejarah pemerintahannya dan juga merupakan suatu langkah maju dalam pemerintahan kabupaten Paniai. Sebab jika dilihat masa lalu kabupaten Paniai ini, akan diperoleh suatu kesan dinamika ketertinggalan.
"Pada masa 20 tahun lalu disaat saya mahasiswa, daerah ini sangat sepi dan untuk mencapai kampung-kampung disekitar danau Paniai ini harus dilalui dengan berjalan kaki berhari-hari, namun saat ini sudah mengalami perubahan yang sangat besar dimana Mobil dan Motor sudah ada di Enarotali ini, ini suatu kemajuan yang dicapai," ujarnya.
Dari kondisi ini dapat diketahui bahwa niat untuk maju dari masyarakat di daerah ini sudah ada yang akan menjadi pengantar kecerahan masa depan yang lebih baik lagi.
Dikatakan, saat ini sudah banyak putra daerah yang menyandang gelar sarja, S-1, S-2 bahkan S-3, dan telah memegang jabatan pimpinan di pemerintahan, namun banyak yang bekerja tidak dengan sungguh-sungguh, lebih banyak bekerja hanya menikmati fasilitas yang ada, padahal apa yang mereka nikmati adalah dari rakyat. " Tidak ada keseimbangan yang dilakukan dalam kepemimpinannya dan mereka tidak ketakutan akan Tuhan," ujarnya.
Pembentukan Kabupaten Paniai didasarkan pada UU Nomor 12 Tahun 1969 ditetapkan menjadi suatu kabupaten Otonom, yang luasnya dari Nabire dan Paniai dengan ibukotanya Enarotali, namun karena pesatnya pembangunan yang terjadi di Nabire, sehingga pada awal 70-an Ibukota Kabupaten Paniai dipindahkan ke Nabire dan Enarotali kembali menjadi ibukota kecamatan, dengan tingkat kesulitan yang terjadi di Eanotali mengakibatkan pembangunan di daerah berjalan sangat lambat, sedangkan perkembangan daerah pesisir sangat cepat.
Niat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten untuk membangun daerah pedalaman pengunungan selalu mengalami kendala dan hambatan yang kadang kala sangat sulit cari jalan keluarnya yang tepat. Tuntutan masyarakat untuk maju dan merasakan pelayanan pemerintah menyebabkan munculnya aspirasi pemekaran kabupaten baru, yang akhirnya terbentuklah kabupaten Paniai dengan ibukota Enarotali, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 1996, kemudian pada tahun 1999 ditetapkan menjadi kabupaten definitif.
Sementara itu Bupati Paniai, Yan L. Dow, SH dalam sambutannya mengatakan, terbentuknya kabupaten Paniai secara definitive tidak di lengkapi dengan pembangunan Perkantoran Pemerintah kabupaten dan strutur kelembagaan tingkat Muspida lainnya, sebagai lembaga koordinasi kerja, sehingga setelah beberapa tahun baru dapat dilakukan pembangunan Perkantoran Pemerintahan Kabupaten yang saat ini diresmikan oleh Gubernur, dimana Perkantoran Pemda ini diharapkaan akan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di daerah ini, namun untuk perkantoran Kodim, Kejaksaan Negeri masih perlu harus dipikirkan, sementara untuk Kantor Polres Persiapan sudah di persiapkan oleh pemerintah daerah.
Dengan dibangunnya kantor Pemerintah Kabupaten Paniai ini, maka kantor Bupati lama yang selama ini dipinjam dari Pengadilan Negeri akan dikembalikan kepada pihak Pengadilan Negeri.