JAYAPURA –Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Ir. Adwin R. Ichwan menegaskan bahwa terbengkalainya sejumlah proyek di Serui, disebabkan oleh belum adanya penunjukan kontraktor pelaksananya. Disisi lain, untuk paket pekerjaan gorong-gorong di Serui, sebagian besarnya ditender ulang karena para kontraktor yang mengikuti pelaksanaan tender, tidak memenuhi persyaratan.
Hal demikian, dikatakan Adwin Ichwan, menyikapi penilaian Gapensi Kabupaten Serui pada pemberitaan Bisnis Papua sebelumnya, yang menyebutkan ada sejumlah pekerjaan Dinas PU Provinsi Papua di kabupaten tersebut, sebagian besarnya terbengkalai karena rekanan yang terpilih dalam proses tender tidak berkualitas.
Kepada wartawan, di Kantor Gubernur, pekan lalu, Adwin mengatakan, bahwa sejauh ini untuk proses tender yang telah dilakukan oleh Panitia Lelang Dinas PU Provinsi Papua pada setiap proyek di Kabupaten Serui, telah dijalankan sesuai Keppres 80 Tahun 2004 tentang pengadaan barang dan jasa. Kemudian bila dikatakan ada sejumlah proyek yang terbengkalai, penyebabnya karena proyek yang dikerjakan ditahun 2006 yang tidak terserap pada tahun anggaran itu juga, maka diluncurkan untuk bisa diselesaikan pada tahun 2007 ini.
Menyoal tentang pembangunan jalan di Kota yang dikerjakan tidak sesuai standar sehingga jalan tersebut menjadi rusak padahal baru berumur kurang dari setahun, Adwin menanggapi akan mengecek kabar tersebut langsung ke lapangan. “Jadi mungkin secara spesifik kita harus lihat kesana ya. Informasi ini akan kita tindak lanjuti,” tegas Adwin.
Disinggung wartawan, terkait monopoli pekerjaan proyek di Kabupaten Serui oleh satu rekanan Dinas PU Papua, Adwin mengatakan, tentu hal itu sangat tidak diinginkan olehnya. alam artian, pelaksanaan pemenangan tender oleh panitia lelang tentu ditujukan kepada kontraktor yang memiliki kualitas baik. “Nah, ini yang agak sulit kita bicara kalau misalnya kualitas kontraktor itu tidak merata. Jadi seolah-olah jadi monopoli karena kualitas kontraktor yang bagus itu biasanya dia menang di tender. Sebab kalau sudah pakai aturan kita tidak bisa lari dari aturan tersebut. Tetapi, kalau dikatakan seperti ada kesan-kesan monopoli itu yang pasti dari aparat pemerintah atau PU sangat tidak menginginkan itu terjadi,”katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Adwin sempat membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa pihak Dinas PU Provinsi Papua tidak pernah berkoordinasi dengan Dinas PU Kabupaten Serui, bilamana ada proyek pekerjaan di Serui. Menurut itu, itu adalah pemberitaan yang tidak benar. Karena selama ini, pengawas lapangan Dinas PU selalu berkoordinasi dengan Dinas PU Kabupaten Serui, bila ada proyek yang akan dikerjakan disana (Serui-red). “Rasanya itu tidak mungkin, karena begitu satu proyek akan dimulai
yang pasti itu pengawas lapangannya akan melapor ke Dinas PU setempat,” singkatnya.**