"Selama ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua terbesar hanya pada hasil Bumi Tambang (PTFI), Pajak Kendaraan Bermotor, dan Minuman Keras. Bila ketiga hasil ini ditiadakan, maka hasil PAD Papua tentunya sangatlah minim. Atas dasar demikian, Pemerintah Provinsi Papua harus berpikir lebih keras untuk mencari sumber-sumber baru yang bisa dijadikan sebagai PAD. Hal ini tentu dapat berpengaruh pada proses Pembangunan bilamana ketiga sektor tadi tidak lagi menyumbang PAD terbesar bagi Papua.
"Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Papua, Drs. Yanuarius Resubun, MSP yang baru saja dilantik Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH, beberapa waktu lalu berjanji untuk meningkatkan PAD Papua dibidang-bidang lainnya, mengingat Papua dikenal sebagai Daerah yang kaya akan sumber daya alamnya. Ia mengatakan bahwa, kepercayaan yang diberikan kepadanya akan dibayar dengan bukti. Karena pihaknya telah menyiapkan konsep untuk menggali sumber-sumber yang dapat dijadikan PAD bagi Papua, seperti sumber-sumber air, perkebunan, perusahan swasta dan bidang yang berpotensi lainnya.
“Setelah menerima Jabatan yang baru, saya akan langsung melihat potensi-potensi sumber daya yang ada untuk digali PAD bagi Papua. Kalau bisa setingkat dengan APBD Provinsi Papua,” tegas Yanuarius, di Kantor Gubernur, kemarin. Dikatakan, untuk menggali potensi yang baru tersebut, tentu harus melalui pengkajian terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan efek negative dikemudian hari. Disisi lain, perlu pula didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan profesional sehingga dari situ akan memberi hasil yang prima.
"Selain itu, Kantor-kantor Samsat akan dibentuk diseluruh Wilayah di Papua, khususnya di Kabupaten-kabupaten Pemekaran. Sehingga potensi yang ada Daerah, bisa dimaksimalkan untuk mendukung peningkatan PAD dari sektor lainnya bagi Papua. “Samsat merupakan salah satu ujung tombak di Daerah-daerah. Apalagi untuk Kabupaten-kabupaten pemekaran di Papua tentunya, kantor samsat harus dibentuk. Walaupun samsat di Kabupaten pemekaran belum devinitif, minimal harus ada, sehingga PAD di Daerah bisa kita gali secepatnya,” tukasnya.