Timika.
Pemda Mimika akan membentuk suatu kelompok kerja untuk menangani kasus "peperangan" antar penduduk Mimika di kawasan Kwanki Lama dengan tujuan mendorong masyarakat menyelesaikan suatu masalah melalui jalur hukum, dan bukan melalui kebiasaan berperang.
Menurut Bupati Mimika, Klemen Tinal, seusai Rakor Muspida Mimika di Timika, Senin (19/7), kelompok kerja itu akan melibatkan berbagai kalangan, terutama tokoh adat, agama, dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kebiasaan "peperangan" yang selama ini sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat di kawasan pegunungan, dalam menyelesaikan suatu masalah, sudah tidak
dapat terus dibiarkan, sehingga mereka harus diberi pemahaman tentang hukum positif.
Selama ini masyarakat memilih menyelesaikan masalah melalui hukum adat, dan sudah saatnya hukum positif diterapkan. Untuk itu, pihaknya akan memberikan pemahaman tentang hukum positif, agar setiap masalah diselesaikan melalui jalur hukum, dan bukan melalui peperangan atau tuntut balas.
Kasus peperangan dalam beberapa bulan terakhir telah menyebabkan ratusan orang luka berat dan 5 orang tewas serta kerusakan harta benda. Karenanya, Pemda Mimika bertekad untuk menghilangkan kebiasaan "peperangan" dalam menyelesaikan suatu masalah.
Ia juga menyatakan dukungannya atas aksi "sweeping" senjata yang tengah digalakkan Polres Mimika di kawasan Kwanki Lama. Menurutnya, kawasan "Texas" Timika, suatu kawasan yang cukup rawan, akan dimekarkan menjadi kecamatan mengingat penduduknya yang telah mencapai 25 ribu jiwa. Dengan adanya peningkatan itu diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus mempercepat proses pembangunan di kawasan itu.