JAYAPURA – Karena masuk dalam daftar produk makanan yang belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (sapi gila), Balai Besar Pom di Jayapura, Jumat (5/10) memusnahkan sebanyak 14 karton corned beef greatwall yang merupakan produk makanan buatan negara Cina.
Pemusnahan dilakukan didepan Gudang CV. Sinergi selaku agen penyalur corned tersebut.
Kepada wartawan, Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar POM di Jayapura, Drs. Bohati Ermad menegaskan, produk larangan ini awalnya ditemukan terpajang di Toko Sesean Raya, Kota Raja Jayapura.
Setelah ditanya kepada pemilik toko, baru kemudian didapati agen penyalur corned tersebut adalah CV. Sinergi yang berlokasi di Pantai Hamadi. Mengetahui lokasi kantor agen penyalur corned itu, Rabu (3/10) Balai Besar POM di Jayapura segera melakukan pengecekan dan mendapati sebanyak 143 karton corned yang berada didalam gudang.
Sementara itu, Manajer CV. Sinergi, Benny Kuncoro, mengaku kaget bahwa produk yang disalurkan olehnya mengandung penyakit mulut dan kuku. Menurutnya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp. 50 juta karena barang dagangan itu harus dimusnahkan.
Nmun demikian, Ia justru mendukung pemusnahan produk yang bisa mengancam kelangsungan hidup manusia itu. Akan tetapi, Benny meminta kepada pihak Balai Besar POM di Jayapura agar diwaktu-waktu kedepan lebih mengintensifkan sosialisasi. Sehingga pihak pengusaha tidak lagi dirugikan.**