"Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan penataan ulang terhadap pasar perbatasan Skouw – Wutung (RI-PNG) karena akan dijadikan pasar perbatasan bebas pajak (Border free tax) guna memberikan dampak yang lebih baik bagi dunia luar. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Yusuf Wally, SE mengatakaan, sejak dibukanya pasar di perbatasan RI-PNG di Wutung beberapa Tahun lalu perkembangannya cukup pesat dimana konsumen dari Negara tetangga PNG cukup banyak yang berbelanja disana, untuk itu sebagai pintu gerbang Negara perlu dilakukan penataan ulang agar lebih baik.
'Tidak saja hanya ditata ulang, tetapi lokasi perdagangan tersebut akan diprioritaskan juga bagi pedagang putra Papua 70 persen dan sisanya 30 persen untuk umum. Namun setiap pedagang di lokasi tersebut harus memenuhi semua persyaratan perdagangan eksport-import. Ia mengatakan, untuk melakukan penataan ulang pasar perbatasan di Wutung tersebut akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait seperti Pemda Kota Jayapura, Badan Perbatasan Daerah, Dinas Perindag dan Instansi-instansi terkait yang ada di wilayah perbatasan.
'Jumlah toko yang nanti ada diperbatasan harus dibatasi, namun harus dibangun secara baik, sehingga memenuhi standar pasar Internasional. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait tentang pengaturan kembali pasar Wutung,” ujarnya. Untuk itu kepada pedagang yang igin dan memiliki tempat di Wutung agar mempersiapkan segala surat-surat yang menyangkut usaha perdagangan, termasuk syarat perdagangan eksport- import karena itu sangat utama.