Sebanyak 50 persen sisa dana Otsus triwulan III dan IV tahun 2007, Kamis (6/12), diserahkan Pemerintah Provinsi Papua kepada kabupaten/kota. Penyerahan secara simbolis melalui Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari, SE, M.Si kepada Kota Jayapura mewakili Provinsi Papua dan Kabupaten Manokwari mewakil Provinsi Papua Barat.
Ditempat yang sama, ikut diserahkan 55 persen dana Block Grant senilai Rp. 411 miliar untuk pemberdayaan kampung diseluruh tanah Papua dari dana Otsus yang diserahkan itu. Sekda Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM usai menutup Rakernis Keuangan se-Papua dan Papua Barat, di Sasana Krida Kantor Gubernur, Jumat (6/12) ketika dikonfirmasi mengenai keterlambatan penyerahan dana tersebut menegaskan bahwa hal itu tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan karena sebagian besar program kerja yang didanai dengan dana Otsus telah selesai dikerjakan.
“Pendanaan dana Otsus kan langsung ke masyarakat. Sebagian besarnya kan sudah terlaksana. Juga untuk dana block grant yang langsung kepada masyarakat dikampung-kampung jadi ini tidak berpengaruh,” kata Sekda.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Setda Papua, Achmad Hatari mengakui penyaluran dana Otsus terbilang sangat terlambat karena sudah memasuki bulan terakhir di Tahun 2007. Keterlambatan ini pula berasal dari lambannya proses pencairan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Papua. Walaupun demikian, ia tidak khawatir akan terjadi penyelewenangan keuangan dana tersebut. Sebab seluruh peruntukannya telah diatur kedalam perundang-undangan yang berlaku.