Adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibuat oleh DPR-RI tentang pemekaran tiga provinsi yaitu Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya, dianggap sebagai dagelan yang tidak lucu. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH. "Itu adalah dagelan yang tidak lucu. Kalau dagelan itu biasanya lucu,
tetapi ini tidak lucu. Mengapa tidak lucu? Sebab ini bikin marah orang. Mana ada dagelan yang bikin marah orang," ucapnya.
Gubernur menegaskan, DPR RI itu yang mengesahkan Undang-Undang Otonomi Khusus, namun mereka juga yang melanggar UU Otsus tersebut. "Dia sendiri yang buat Undang-Undang Otsus, tetapi dia sendiri yang menginjak-injak Otsus. DPR macam apa itu," tegasnya.
Saat ditanya apakah pihaknya selaku gubernur pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pemekaran tiga provinsi itu, Suebu menyatakan, dirinya tidak mengeluarkan rekomendasi untuk pemekaran dimaksud. "Kita tetap konsen bahwa yang pertama harus grand desain dulu, yaitu grand desain jangka panjang, sebab penduduk itu bukan batu. Dia akan berpindah," katanya.
Dijelaskan, ketika pemekaran banyak terjadi di gunung, sekarang yang terjadi bukan pertambahan penduduk di semua kabupaten, tetapi justru terjadi penurunan penduduk. "Di Jayapura terjadi penambahan penduduk luar biasa. Kalau begitu, kita bikin kabupaten untuk siapa. Itu yang kita sebut grand desain. Karena kita harus menghitung arah penduduk akan bergerak dari mana ke mana. Itu yang mengikuti pemekaran. Pemekaran mengikuti pertumbuhan ekonomi dan pergeseran penduduk," jelasnya.
Menurutnya, munculnya RUU pemekaran 3 provinsi itu sama sekali tidak memperhatikan desain demografi Papua kedepan. "Ini ada kepentingan elit. Bupati yang mau selesai dia bikin kabupaten baru di sebelah, supaya bisa pindah ke sebelah. Atau mau jadi gubernur, sehingga perjuangkan pemekaran," ujarnya.
Gubernur menuturkan, memang ada juga pemekaran yang baik dan benar, yaitu untuk kepentingan masyarakat dan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah. "Namun ada juga yang hanya untuk kepentingan elit di sini. Mereka bertemu dengan kepentingan elit di komisi II DPR RI, sebab mereka juga perlu suara pada Pemilu 2009 nanti," tuturnya.
Menyikapi permasalahan ini pula, Gubernur Barnabas Suebu langsung menelpon Mendagri dan Staf Pribadi Presiden dan ternyata pemerintah tidak tahu sama sekali mengenai adanya RUU pemekaran tersebut. "Mestinya harus dari pemerintah, karena ada proses yang panjang. Ada dewan otonomi. Tetapi tidak lewat ini semua. Begitulah DPR kita. Untung masih ada DPD. Yang masih berpikir wajar, karena dia bebas dari kepentingan politik partai. Mereka murni mewakili kepentingan daerah," lanjutnya.