Terhitung sejak 1 Januari 2008, Biro Keuangan Setda Provinsi Papua telah ditingkatkan kapasitasnya menjadi Badan Keuangan Daerah Papua. Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Papua, Dr. Achmad Hatari, SE, M.Si, hal tersebut merupakan langkah untuk memaksimalkan kinerja lembaga keuangan itu dalam mendukung proses pembangunan di Papua.
“Jadi, terhitung 1 Januari 2008 biro keuangan sudah meningkat menjadi badan. Tentunya peningkatan ini agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih maksimal dalam menunjang proses pembangunan,” kata Hatari, belum lama ini. Kaitanya dengan itu, Hatari mengatakan bahwa Kantor Biro Keuangan Papua dalam waktu dekat ini akan dipindahkan ke Kantor eks Badan Arsip Daerah yang belum lama ini direhabilitasi.
“Kita sudah siap-siap pindah kantor. Dengan harapan kinerja kita bisa lebih maksimal sebab dengan meningkatnya nomenklatur lembaga ini tentu beban kerja akan semakin meningkat pula,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara resmi nantinya peningkatan kapasitas lembaga ini akan diumumkan bersamaan dengan pelaksanaan restrukturisasi kelembagaan atas perampingan kelembagaan dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua dimana akan terjadi penggabungan beberapa instansi.
“Kalau kita lihat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Papua terlalu banyak. Ada 90 lebih lembaga yang ada dan ini terlalu banyak. Seharusnya hanya ada 30 lembaga sebab dari situ akan dihemat milyaran anggaran untuk dialihkan dananya menunjang pembiayaan yang langsung ke masyarakat,” jelasnya.