Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Papua telah menurunkan tim ke Kabupaten Puncak Jaya, guna mengecek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang mulai dibangun tahun 2007 lalu. Tim ini akan mengklarifikasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan termasuk mengecek apakah kontrak yang dijalankan sudah sesuai atau tidak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Drs. Ibrahim Is Badaruddin, M.Si mengatakan hal itu, Rabu (16/7), usai memimpin rapat pembentukan panitia HUT Proklamasi di Sasana Karya Kantor Gubernur. Menurutnya, tim yang turun itu sudah bergegas menuju Puncak Jaya sejak satu pekan lalu. Sedangkan hasil kunjungannya baru akan dilaporkan kepada Gubernur Papua setelah tim itu tiba di Jayapura.
Ditanya apakah ada indikasi kerugian negera dalam proses pembangunan PLTMH di Puncak Jaya, pihaknya belum bisa memastikannya karena masih menunggu laporan tersebut. Namun yang pasti, Ia mengaku telah memanggil mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua periode yang lalu, yakni totok purwanto, untuk mengklarifikasi agar supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang diinginkan dan yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan itu.
“Sekitar seminggu yang lalu saya sudah panggil pak Totok dan dia sudah ketemu saya untuk mengklarifikasi,” terangnya. Untuk diketahui, pembangunan PLTMH di Mulai Puncak Jaya beberapa kali mendapat tanggapan dari Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe, S.Ip yang meminta proses pembangunannya untuk segera dituntaskan.
Proyek tahun 2007 yang dibiayai sekitar Rp. 11,2 miliar ini, sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk mulai beroperasi sehingga menimbulkan reaksi dari pimpinan daerah dan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya.