"Pemerintah Provinsi Papua melalui Instansi terkait tengah melakukan redesain atau penataan ulang terhadap Pembangunan Bidang Pendidikan Papua. Strategi ini, merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan ”kesan” perbedaan maupun kesenjangan pembangunan bidang pendidikan diwilayah perkampungan maupun perkotaan yang cukup mencolok. Menurut Kepala Tata Usaha (KTU) Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua, Paul Indubri, redesain itu berupa pembangunan sekolah dasar (SD) kecil atau SD terpadu yang didalamnya terdapat pendidikan usia dini, pendidikan kelas 1 – 3, dan kelas 4 - 9.
”Jadi modelnya setelah mengikuti pendidikan usia dini, menuju ke kelas 1 – 3 baru kemudian akan berpindah ke satu sistem pendidikan yang dimulai dari kelas 4 - 9 dengan sekolah wajib asrama,” jelasnya kepada pers di Kantor, kemarin pada satu kesempatan. Paul menjelaskan, pemberlakuan strategi baru ini lebih disebabkan untuk mengenalkan anak dalam bidang pendidikan berpola asrama guna membentuk disiplin diri dan mental.
"Tujuannya agar tidak terjadi putus sekolah karena yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP. Oleh karena itu, ditempatkan kelas 4 – 9 SD agar sekolah SD dan SMP itu berada dalam satu atap. “Ini yang akan jadi program kita kedepan untuk jadi pilot project diseluruh Indonesia. Dan untuk Papua kita bikin pilot project di 4 Kabupaten yang kita coba dan ini semua sementara kita bangun yang didanai dengan dana Otsus Provinsi Papua,” jelasnya.