"Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH menekankan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki peran penting dalam upaya mendukung kinerja APBD, guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua. Hal itu disampaikan Gubernur pada pembukaan rapat evaluasi kinerja Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua yang dibacakan Asisten Bidang Umum Setda Papua, Drs. Ibrahim Is Badaruddin, M.Si, bertempat di Aula Dispenda Provinsi Papua, Jumat (11/8) kemarin.
Menurutnya, hal-hal yang perlu diperhatikan kedepan dalam menentukan target perencanaan penerimaan PAD, adalah hendaknya dalam perencanaan menentukan target penerimaan perlu dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh. Dilain pihak, perlunya faktor pembinaan dan sosialisasi serta pengendalian dan pengawasan agar pendapatan daerah dapat ditingkatkan. “Oleh karena itu, diharapkan kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan pertemuan untuk dapat menghasilkan sesuatu yang baik dan optimal bagi peningkatan pendapatan daerah di Papua,â€Âjelasnya. Dikemukakan Gubernur, berdasarkan data tentang pendapatan daerah Provinsi Papua, menunjukan bahwa ratio PAD Papua masih jauh dari yang diharap yaitu rata-rata setiap tahun sekitar 5 persen dari total APBD. Kondisi ini menunjukan bahwa sebagian besar sumber pembiayaan belanja daerah Provinsi Papua berasal dari Pemerintah Pusat, kendati sesungguhnya sumber-sumber pendapatan ini sebagian besar berasal dari Provinsi Papua hanya karena kewenangan dan berdasarkan undang-undang yang diatur oleh Pemerintah Pusat.
Sangat disadari, tambah Suebu, bahwa dana Otsus yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Provinsi Papua adalah hanya selama 20 yang jumlah sangat besar dan meningkat setiap tahunnya. Oleh sebab itu, pihaknya optimis suatu saat bahwa upaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dapat menghasilkan penerimaan daerah yang besar, yang diharapkan dapat menggantikan dana Otsus yang tinggal 12 tahun lagi.