"Untuk menjawab kebutuhan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, maka Pemerintah secara konsisten melaksanakan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan serta pembentukan sikap mental aparatur melalui diklat secara berkelanjutan, guna meningkatkan profesionalisme maupun kinerja para Aparatur Pemerintahan kedepan. Salah satunya melalui kegiatan Rapat koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Kepegawaian dan Kediklatan, yang digelar di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II, Jayapura, Kamis (10/12).
Acara yang akan digelar selama 2 hari (10 s/d 11 Desember) tersebut, dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Drs. Elieser Renmaur mewakili Gubernur Papua. Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH berharap agar melalui kegiatan Rakornis tersebut, dapat meningkatkan profesionalisme aparatur disamping merusmuskan pelayanan publik di bidang kepegawaian dan kediklatan. Oleh karena itu, pihaknya memandang tepat jika mulai dari sekarang, ditetapkannya pola kepegawaian dan kediklatan berbasis kompetensi/profesionalisme sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Dalam kesempatan itu, Gubernur berujar, kegiatan Rakornis tersebut memiliki makanya yang sangat penting dan strategis dalam mengevaluasi kinerja terhadap pelaksanaan berbagai program Kepegawaian dan diklat dibawah payung undang-undang Nomor 21 Tahun 2001.
Karena penerapan undang-undang otonomi khusus bagi Papua, mempunyai makna yang begitu mendalam bagi rakyat Papua di Provinsi ini yang mana pembangunan Sumber Daya Manusia di Papua menjadi salah satu prioritas utama. Oleh karena itu, undang-undang otsus bagi Papua mutlak perlu diabdikan untuk kepentingan yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan, kemandirian, keberdayaan, ketentraman dan kemakmuran masyarakat di Papua pada umumnya. Sebab konsekwensi logisnya sekarang ini adalah, munculnya berbagai tuntutan masyarakat atas pelayanan birokrasi dan kompleksnya kebutuhan masyarakat sebagai iusactual yang perlu dipecahkan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menambahkan, saat ini birokrasi tidak lagi dapat mengandalkan kekuasaannya untuk mendikte masyarakat, tidak juga mengandalkan kekuasaannya untuk menakuti-nakuti masyarakat. Akan tetapi, birokrasi yang kita inginkan adalah, birokrasi yang sensitive dan responsive terhadap peluang dan tantangan baru yang timbul sebagai dampak liberalisasi perdagangan. Oleh karena itu, birokrasi kedepan haruslah tidak lagi hanya terpaku pada kegiatan rutin akan tetapi mampu memberikan terobosan baru yang bernilai manfaat tinggi bagi kepentingan Pemerintah dan Masyarakat.
Sekedar diketahui, kegiatan Rakornis dihadiri para pimpinan maupun utusan Instansi-instansi dilingkungan Pemerintah Provinsi serta para pimpinan lembaga kepegawaian dan kediklatan pada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Papua. Kegiatan tersebut bertujuan melakukan sinkronisasi program kerja bidang kepegawaian dan kediklatan antara unit pengelola diklat dilingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Papua serta memberi gambaran komprehensif tentang program bidang tersebut.