"Sampai detik ini, masalah perijinan masih menjadi kendala utama untuk mendatangkan investasi di Bumi Cenderawasih. Tengok saja, sekitar 40 investor yang akan menanamkan modalnya di Papua, masih harus dibuat menunggu sampai turunnya ijin pelepasan kawasan yang diperkirakan dapat memakan waktu paling lama 2 tahun. Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Provinsi Papua, Drs. Purnama, MPIA, kendati mereka (40 investor) sudah mendapat ijin lokasi dari Pemerintah Kabupaten, namun belum dapat action karena masih menunggu ijin pelepasan kawasan.
Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Purnama, saat memberikan keterangan, baru-baru ini saat dijumpai dalam satu acara. Dia menjelaskan, hambatannya investasi di Papua pada prinsipnya membutuhkan tanah yang luas. Kemudian tanah luas yang dimaksudkan itu merupakan hutan yang tentunya memerlukan ijin pelepasan kawasan. Pengurusan ijin pada titik ini, yang menurut Purnama akan memakan waktu lama. Seperti dicontohkan, untuk kepengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) saja, membutuhkan waktu rata-rata hingga 6 bulan belum lagi menunggu pelepasan kawasan yang terdeteksi dapat rampung antara 6 bulan sampai 2 tahun.
Menurut Purnama, birokrasi tersebut yang sedang diupayakan untuk didobrak. Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya pergantian Menteri yang baru, agar dapat turun kebijakan terkait dimudahkannya masalah perijinan yang memakan waktu lama di Papua. “Hal ini yang sedang diupayakan oleh bapak Gubernur. Sebab kalau ijinnya cepat turun, maka para investor sudah bisa langsung jalan. Kalau belum keluar, mereka belum bisa bergerak tentunya, "kata dia.
Menyinggung soal evaluasi penanaman modal di Papua, kata dia, sejak 2 tahun terakhir investasi penanaman modal di Papua mengalami perkembangan yang sangat besar sekali. Pada tahun 2007 s/d 2008, data yang ada menyebutkan sekitar 80 investor asing langsung menyurati Gubernur dan menyatakan niatnya untuk berinvestasi di Papua. Tindaklanjut dari niat tersebut, sekitar 40 investor sudah melakukan presentase dan sudah mendapat ijin lokasi dari Kabupaten. “Dan mereka kita monitor terus perkembangannya. Karena mereka sudah dalam proses perijinan sehingga sudah tidak muncul dalam forum karena dia sudah dalam proses tinggal tunggu ijin, "katanya.
Pada kesempatan itu, Purnama mengakui beberapa investor yang sudah mulai melakukan investasi ke Papua salah satunya, yakni Perusahaan Medco di Kabupaten Merauke yang sudah mulai melakukan eskpor chip dan dalam mendatang akan memproduksi kertas.