"Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua diharapkan membuat laporan pertanggungjawaban atas pemberian dana bantuan dari Pemprov Papua senilai Rp 615 juta untuk mengikuti kegiatan Pekan Olahraga Wartawan Nasional dan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2010 di Palembang Sumatera Selatan. Menurut Blucer W Rajagukguk, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jayapura, penyampaian laporan penggunaan dana bantuan itu, dianggap penting sebagai bentuk pertanggungjawaban oleh PWI Papua saat menggunakan dana-dana APBD yang notabene adalah uang rakyat. “Sehingga jika penerima dana tidak membuat laporan keuangan dan pertanggungjawaban kepada pemberi dana, ya itu seharusnya menjadi pertimbangan pemberi dana untuk me-review lagi pemberian bantuan kepada organisasi itu, â€Âkata dia, saat diwawancara, Senin (29/3) kemarin di Jayapura, Papua. Ia mengatakan, PWI Papua selaku organisasi yang beranggotakan para wartawan atau kaum terpelajar seharusnya memberikan laporan keuangan kepada pemberi bantuan. Kasus ini akan dianggap berbeda jika bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat bawah yang tentunya sulit untuk memberikan laporan.
Sementara itu, Ketua PWI Papua yang dikonfirmasi wartawan melalui Ketua SIWO Papua, Herry Usulu, mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban sudah final dan telah siap diserahkan kepada Gubernur Papua. “Jadi, kita sudah buat laporannya. Kita tinggal tunggu saja kalau Pak Gubernur sudah ada waktu baru kita serahkan, "kata dia. Menyinggung penyerahan audit kepada pihak BPK, Herry Usulu menambahkan, laporan pertanggungjawaban itu tak perlu diserahkan kepada BPK, karena anggaran yang diberikan itu bersifat bantuan. “Namun, sebagai organisasi tentu kita wajib membuat laporan kepada Gubernur. Dan direncanakan minggu depan kita sudah bisa serahkan laporan pertanggungjawaban kepada gubernur setelah pak Ketua PWI pulang dari Malang mengikuti Kongres Sepak Bola Nasional, â€Âtuturnya.
Pada kesempatan itu, Blucer mengaku, instansi BPK juga akan mulai meminta laporan pertanggungjawaban anggaran pada Kabupaten Pemekaran Lani Jaya, Puncak, Yalimo, Nduga, dan Mamberamo Tengah, dan Dogiyai. Daerah pemekaran baru ini, lanjutnya, harus segera menyusun laporan penggunaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban oleh Pemerintah Daerah. Saat ini, tambah dia, BPK telah menerima enam laporan anggaran Tahun 2009 dari Pemprov Papua, Pemkab Jayapura, Asmat, Boven Digoel, Biak, serta Pegunungan Bintang. Sementara pada tahun 2007, semua laporan keuangan dari Pemerintahan di lingkungan Papua dinyatakan “disclaimerâ€Â. Sedangkan pada tahun 2008, lima laporan dinyatakan wajar dengan pengecualian.