"Pemerintah Provinsi Papua meminta partai politik (parpol) yang menjadi pengusung para bakal calon dalam pelaksanaan Pemilukada, untuk dapat konsisten, tegas dan tidak mendukung lebih dari satu calon Kepala Daerah, agar tak menyulut konflik. Himbauan tersebut sebagaimana ditegaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol-Linmas) Provinsi Papua, Washinton Turnip, saat diwawancarai, kemarin. Menurut Turnip, partai politik harus kembali kepada aturan main yang berlaku, terkait dengan proses pemberian dukungan kepada bakal calon. “Kan partai politik sudah punya aturan, dimana satu parpol tidak bisa mengusung dua calon. Sehingga kesalahan itu sendiri parpol yang buat. “Oleh sebab itu, parpol dalam mengusung calon cukup satu saja. Karena jika lebih dari satu, maka dampaknya pasti ada. Dan sekali lagi kita himbau parpol harus konsisten dengan aturan yang ada dalam AD/RT-nya, tegasnya.
Menyinggung soal antisipasi kerawanan dalam Pemilukada, Turnip mengatakan jelang Pemilukada di 21 Kabupaten/Kota se-Papua, Kesbang telah mulai kelakukan langkah-langkah antisipasi. Kendati mengaku, adanya kecenderungan kerawanan menjelang penyelenggaraan pemilukada, namun dia mangatakan bahwa suasana kamtibmas di daerah Papua masih belum rawan seperti daerah lainnya di Indonesia. “Tentunya, kita di Papua kerawanan kamtibmas masih belum menonjol. Tapi tentu kita tetap mengambil langkah-langkah antisipasinya, "jelas dia.
Sementara ditanya soal langkah antisipasi tersebut, ia mengaku, pihak Kesbang akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, guna melakukan pengamanan dan pemantauan kamtibmas agar pelaksanaan Pemilukada berjalan dalam keadaan yang aman dan damai. “Memang bisanya kalau mau Pemilu pasti suhu politik agak meningkat. Maka itu, langkah yang kita ambil yaitu dengan mempersiapan dan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota dalam rangka menciptakan kondisi sehingga dalam pelaksanaan Pemilu itu berjalan dengan aman, "jelasnya.