"Guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua yang hidup di tempat terpencil di tepi sungai, hutan belantara, lembah dan bukit-bukit, Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen mendukung pengembangan investasi hijau (Green Invesment). Pola Green Invesment ini, sedang kita dipersiapkan agar dapat dikembangkan pada kawasan-kawasan strategis tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang akan disepakati bersama dalam kegiatan lokakarya. Penegasan ini sebagaimana dikemukakan Gubernur Papua dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bappeda Papua, Drs. Alex Rumaseb, MM pada acara lokakarya pengembangan kawasan strategis secara berkelanjutan dalam kerangka hermonisasi perencanaan tata ruang tingkat Pulau Papua, Provinsi dan Kabupaten, kerja sama Badan Sumber Alam dan Lingkungan Hidup dan WWF, Senin, (12/4) di Aston, Hotel Jayapura, kemarin. Kendati begitu, Gubernur berharap agar impelentasi Green Invesment harus memperhatikan kualitas lingkungan kita agar dampak dari kegiatan investasi ini tidak mengorbankan masyarakat asli Papua serta menimbulkan masalah baru dengan menurunnya kualitas lingkungan kita yang nantinya akan mengakibatkan beban biaya tinggi untuk restorasi atau recovery.
“Untuk itu, kita perlu mengembangkan pola investasi yang data memberikan jaminan terhadap kelestarian lingkungan, berpihak kepada masyarakat adat dan mampu beraktifitas dalam jangka waktu panjang, â€Âtuturnya. Dikatakan Gubernur, Pemda Provinsi Papua bekerja sama dengan ESP-USAID telah menyusun draft review tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Papua dan dalam waktu yang bersamaan juga sedang melakukan pembahasan mengenai rencana tata ruang wilayah pulau Papua. Semua ini, merupakan langkah strategis yang dibangun secara serentak agar pembangunan di Provinsi Papua dibangun berdasarkan rencana tata ruang wilayah yang telah disepakati bersama.
Dilain pihak, perlu ada kejelasan mengenai kedudukan dan penggunaan dari berbagai level regulasi perencanaan baik dari tingkat Pulau, Provinsi dan Kabupaten, sehingga dapat mewujudkan keterpaduan arah dan kebijakan penggunaan ruang mulai dari tingkat Pulau, Provinsi dan Kabupaten. Dengan demikian, pemahaman terhadap level perencanaan ruang ini penting agar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengetahui rencana kawasan strategis Nasional yang telah ditetapkan dan dapat meyepakati kawasan-kawasan strategis pembangunan untuk tingkat Provinsi, maupun kawasan strategis pembangunan Kabupaten/Kota yang sinergi dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan di Provinsi Papua.