"Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH, mengatakan, di era globalisasi yang juga dikenal era informasi atau era komputerisasi dimana transpormasi sudah menjadi tuntutan dalam segala aktifitas kehidupan, karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada dewasa ini telah berdampak pada perubahan-perubahan yang membawa kita kepada paradigma baru. Dalam menghadapi iklim persaingan yang semakin terbuka di segala bidang dan adanya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintahan yang semakin baik dan transparan, maka teknologi informasi harus dimanfaatkan sebagai peluang dalam penyelenggaraan Pemerintahaan dengan titik beratnya adalah hubungan antara pemerintahan dengan swasta serta Pemerintahan dengan masyarakat sebagaimana amanat INPRES No.3 Tahun 2003, tanggal 9 Juni 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.
Penegasan itu sebagaimana disampaikan Gubernur Papua dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekertaris DPTIK Papua, Nathan Botosau, SE, Pembukaan Pelatihan Dasar-Dasar Komputer Bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Senin, (19/4) di Aula Dinas Pengelolaan Teknologi Informasi dan telekomunikasi, kemarin. Menurut Gubernur, Kebijakan Pemerintah tersebut dimaksudkan sebagai pedoman dan penyelenggaraan pemerintahaan yang baik di Pusat maupun di Daerah untuk memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang begitu pesat, maka untuk mewujudkan pemerintahaan yang berbasis elektronik dimaksud selain harus tersedia prasarana dan sarana yang memadai tentu faktor sumber daya manusia sangat menentukan, sehingga keberhasilan pengembangan yang mandiri dalam mengaplikasian teknologi informasi, tak terlepas dari pembangunan sumber daya manusia yang handal, focus pembangunan sumber daya manusia yang handal untuk saat ini adalah penguasaan teknologi informasi berbasis computer.
Sebagaimana penjelasan diatas begitu pentingnya teknologi informasi dalam seluruh aspek kehidupan di era ini, maka Pemerintah Provinsi Papua merasa berkepentingan untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahaan. Untuk itu, perlu saya sampaikan juga pada kesempatan ini bahwa tekad kita adalah menuju papua baru 2011 dalam usaha mencapai visi tersebut ada dua agenda yang berkaitan langsung dengan teknologi informasi yaitu menata kembali Pemerintahaan Daerah dan meningkatkan serta mempercepat pembangunan prasarana dasar (infrastruktur telekomunikasi) di Tanah Papua" dan sudah sejalan dengan pembangunan e-Government sebagai salah satu wadah untuk mewujudkan Good Governmence.
Untuk itu, dalam pengembangan teknologi informasi, telah diimplementasikan di Provinsi Papua dengan tersedianya infrastruktur jaringan komunikasi data yang memadai dan adanya beberapa aplikasi yang telah dikembangkan di Instansi maupun oleh Departemen terkait dan implementasikan di Daerah. Maka antara Badan, Biro dan Dinas serta Satuan Kerja lainnya sudah dapat terhubung dalam satu jaringan komunikasi data baik secara intranet maupun internet, sehingga dengan memanfaatkan teknologi informasi ini kita dapat menjual potensi daerah, melakukan pelayanan perajinan, mensosialisasikan program dan kegiatan lainnya serta dapat melakukan surat menyurat secara elektronik dengan didukung oleh tersedianya data/informasi yang actual di masing-masing unit kerja dapat mempermudah dan membantu pimpinan alam hal pengambilan keputusan, dan dilain pihak antara unit kerja satu dengan unit kerja lainnya dapat saling berkomunikasi serta dapat memberikan/menerima data/informasi secara cepat, tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Saya sangat menyambut baik atas pelaksanaan program pelatihan teknologi informasi bagi aparatur di lingkungan Provinsi Papua, karena hal ini saya anggap sangat dan telah ditanggapi serta ditindak lanjuti dalam program Dinas Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (DPTIK), Provinsi Papua, yaitu pelatihan kepada aparatur tentang pengenalan dasar computer, agar aparatur dapat memanfaatkan teknologi informasi yang sudah dibangun dan dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Papua.