"Pemerintah Provinsi Papua akan menyerahkan seluruh asset ke Papua Barat, setelah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Papua Tahun 2009, selesai dibahas di DPR Papua. Menurut Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari, SE, M.Si sisa asset yang belum diserahkan ke Papua barat, akan diserahkan seluruhnya setelah pembahasan LKPJ di DPR Papua, rampung. “Sebab sudah ada kesepakatan dengan DPR Papua. Maka itu, kita akan serahkan seluruhnya (asset) tapi setelah LKPJ 2009 dibahas dengan DPR Papua, â€Âjelas Achmad Hatari saat memberikan keterangan, belum lama ini.
Menurut Achmad Hatari, pihak Pemerintah Provinsi Papua sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait rencana penyerahan asset tersebut. Mereka (Pemda Papua Barat) setuju, jadwal penyerahan asset dilaksanakan setelah pembahasan LKPJ rampung. “Jadi, kita sudah koordinasi dengan Papua Barat dan mereka setujui setelah disini (pembahasan LKPJ rampung) selesai, baru diselesaikan disana (Papua Barat), â€Âtuturnya. Sementara ditanya soal perkembangan LKPJ, Hatari mengatakan LKPJ Gubernur Papua sementara diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dijadwalkan selesai dalam waktu 40 hari mendatang. Setelah selesai diaudit, dokumen LKPJ tersebut akan diserakan ke DPR Papua. “Kira-kira 40 hari selesai kemudian kita serahkan dokumennya ke DPRP untuk pembahasan. Nah, setelah itu baru aset Papua Barat kita serahkan, â€Âjelasnya.