Dengan diresmikannya Pasar Sentral Hamadi beberapa waktu lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua menghimbau para pedagang eks pasar Hamadi yang masih menempati dan berjualan di area Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI), untuk segera kembali ke pasar baru tersebut.Himbauan ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Ir. Astiler Maharadja melalui Sekretaris Dinas Frits Mambrassar, S.Sos, diruang kerjanya, kemarin.Menurut Frits, masalah ini menjadi perhatian khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, karena banyak pedagang eks di Pasar Hamadi yang tidak sesuai dengan fungsinya dan notabene merupakan titipan Pemerintah Kota Jayapura. Pedagang yang tidak sesuai dengan fungsinya tersebut, lanjut dia, harusnya mendapat prioritas oleh Pemkot Jayapura untuk kembali dan menempati los/kios yang ada sebagaimana fungsi yang diterapkan di pasar baru itu. “Karena PPI Hamadi kan fungsinya untuk tempat pelelangan ikan atau tempat berjualan ikan saja. Tapi kondisinya sekarang sedikit berubah karena di PPI Hamadi dapat dijumpai pedagang yang berjualan buah, sayuran, pakaian bahkan warung makan sehingga terkesan kumuhâ€Â. “Maka itu, harapan kita agar pedagang eks pasar hamadi yang tidak sesuai fungsinya agar kembali ke tempat yang sesuai dengan fungsinya (kembali ke Pasar Sentral Hamadi yang baru di resmikan)†cetusnya.Sekedar diketahui, PPI Hamadi saat ini terkesan kumuh dan tidak sesuai dengan fungsinya aibat turunnya mutu ikan yang dijual oleh pedagang ikan dan nelayan karena bakteri yang berasal dari sampah sisa sayuran, buah, dan makanan yang dibuang secara sembarangan. Perlu diketahui juga PPI Hamadi merupakan tempat atau sentra penyumplai kebutuhan ikan di Kota Jayapura dan sekitarnya, sehingga jika tempat pelelangan tersebut tidak higienis maka akan dapat mengakibatkan menurunya mutu daging ikan yang di konsumsi oleh masyarakat di Kota Jayapura.