Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengumumkan nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Papua mengalami kenaikan sebesar 0,67 persen pada September 2010 dibanding Agustus 2010, dari 102,47 menjadi 103,16. Menurut Kepala BPS Papua, Ir. JA. Djarot Soetanto,MM kenaikan tersebut terjadi akibat adanya kenaikan indeks harga diterima petani sebesar 0,95 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks dibayar petani 0,28 persen. "Jadi, ada kenaikan NTP dibulan September karena harga diterima petani lebih tinggi dari indeks dibayar petani ," ujar Djarot saat memberikan keterangan, Jumat (1/10) siang di Kantor BPS Papua. Djarot mengatakan, dari lima subsektor pertanian, sebanyak empat subsektor mengalami kenaikan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,17 persen, subsektor hortikultura 0,92 persen, subsektor peternakan 1,48 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,94 persen. Sementara subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan sebesar 0,01 persen. "Kenaikan yang terjadi pada keempat subsektor itu ternyata mampu mendorong naiknya nilai tukar petani gabungan Papua," tukasnya. Sementara menyinggung tentang nilai tukar petani nasional pada September 2010, Djarot juga mengatakan ikut terjadi kenaikan sebesar 0,36 persen dibandingkan Agustus 2010 yaitu dari 101,82 menjadi 102,19. "Peningkatan ini jelas dikarenakan kenaikan indeks harga diterima petani (it) 0,74 persen lebih tinggi dan kenaikan harga dibayar petani (ib) naik 0,37 persen,"tutupnya.