Direncanakan pada tahun 2011 mendatang, Pemerintah Pusat akan membangun 180 perumahan yang tersebar di Kabupaten Merauke (sebanyak 40 unit) dan Keerom (140unit). Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua, Ir. Marthen Tangaran,MM, untuk mendukung pembangunan perumahan tersebut, pihaknya akan mengusulkan pembangunan sekitar 200 rumah yang didanai dari dana Otsus.
Dan kita harap usulan itu bisa diterima agar 200 unit rumah itu bisa dibangun berbarengan dengan 180 unit rumah yang nantinya dibangun oleh Pemerintah pusat melalui Kementrian Perumahan Rakyat, kata Marthen, usai menutup sosialisasi kebijakan bidang perumahan lingkup Kementrian Perumahan Rakyat, bertempat di Swiss Belhotel Jayapura, Kamis (4/11) siang.
Marthen mengatakan, sejak bergulirnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kependudukan dan Pemerintah Pusat, telah membangun sebanyak 9.863 unit perumahan bagi masyarakat. Sebanyak 7.921 unit dibangun melalui dana APBN dan 1.942 didanai dari APBD Otsus.
Seluruh rumah yang dibangun tersebut, tersebar di berbagai pelosok maupun kampung di seluruh Papua dan Papua Barat, saat kedua daerah ini masih tergabung menjadi satu Provinsi. Jadi, sudah 9.863 rumah yang kita bangun sejak tahun 2001. Dan rumah-rumah yang dibangun tersebut tersebar diseluruh tanah Papua, jelasnya.
Menyinggung soal tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi kebijakan bidang perumahan, Marthen mengaku langkah awal yang dilakukan adalah membuat kegiatan inventarisasi dan pendataan pembangunan rumah di Papua. Kemudian melihat kondisi perumahan di Papua itu sampai saat ini sudah seperti apa, serta membentuk kelompok kerja pemangku kepentingan urusan perumahan rakyat yang melibatkan seluruh stake holder terkait, baik ditingkat Provinsi dan Kabupaten.
Kita juga akan mengusulkan bantuan dana stimulus dari pusat dengan indeks per kk itu dinaikan untuk Papua dari Rp.5 juta menjadi Rp. 10-15 juta. Sehingga program ini bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran.