Dinas Kehutanan Provinsi Papua mengumumkan sampai saat ini sudah sebanyak 5 dari 13 HPH aktif yang sudah melakukan pembangunan industri di Papua. Pembangunan industri tersebut, merupakan instruksi dan kebijakan Gubernur Papua tentang pengelolaan hutan secara berkelanjutan di tanah ini. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Ir. Marthen Kayoi mengatakan hal itu kepada pers, di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, usai mengikuti satu acara kemarin.
Menurut dia, kelima HPH tersebut yakni, Kodeko yang telah diambil alih oleh Sinar Wijaya di Serui Kabupaten Yapen, Korindo di Merauke, serta Wapoga di Kabupaten Biak Numfor. Kemudian dua HPH yang tengah membangun, yaitu PT. Modelindo di Sarmi dan Victory. Namun untuk Victory yang sementara membangun industry, HPH ini belum mempunyai suplai bahan baku yang pasti. Ini juga yang masih jadi pekerjaan rumah bagi Victory dan Pemerintah agar mengatur kondisi ini menjadi baik.
Dalam arti menyediakan suplai bahan baku yang pasti,terang dia. Kendati baru sebanyak lima HPH yang membangun industri di Papua, Kayoi yakin dalam beberapa tahun kedepan sebanyak 13 HPH yang aktif di Papua bakal menyusul melakukan pembangunan. Sebab kebijakan ini sudah menjadi satu keharusan bagi para HPH untuk bisa beroperasi di Papua.Karena itu kita melakukan redesainer HPH. Disini kita redesain tentang potensi yang layak yang bisa dikelola oleh HPH sesuai dengan koorbisnisnya.
Ini kita sudah lakukan dan pikiran itu sudah diterima oleh Jakarta dan sekarang ini dipakai untuk susun rencana kerja usaha dari HPH. Memang ini butuh satu investasi tapi tetap kita bikin semacam road map kepada mereka untuk bisa menyesuaikan diri dengan kebijakan itu (membangun industri),ungkap dia. Kayoi mengaku, memang kebijakan pembangunan pengelolaan hutan secara berkelanjutan tersebut berjalan dalam suasana resesi, apalagi kebijakan daerah harus mengarah kepada pengolahan kayu log menjadi kayu olahan sampai kepada finishing produk dan dipasarkan dari sini (Papua).
Upaya ini tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 5 hingga 10 tahun mendatang. Oleh sebab itu, kebijakan (pengelolaan hutan secara berkelanjutan) ini harus kita jaga, serta komit dan konsisten dijalankan. Sehingga upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat melalui bidang kehutanan bisa benar-benar tercapai.