Menyikapi keinginan masyarakat kampung yang berencana mengalihkan dana Respek dan PNPM Mandiri untuk membangun tempat ibadah ditanggapi dingin Pemerintah Daerah Provinsi Papua.
Melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Respek Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua, Donatus Motte, dikemukakan bahwa dana Respek dan PNPM Mandiri seyogyanya dipergunakan untuk membiayai program infrastruktur dasar. Sementara pengalihan dana Respek dan PNPM Mandiri untuk pembangunan tempat ibadah dianggap tidak memenuhi aturan atau Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Papua dan nasional karena tidak termasuk infrastruktur dasar.
Jadi, jika masyarakat kampung ingin membangun tempat ibadah, maka itu dimintakan bantuannya kepada pemerintah daerah setempat. Sebab dalam PTO tidak diperbolehan membangun tempat ibadah. Dan hal ini jangan kita dipaksanakan, kata Donatus mengingatkan masyarakat kampung, Senin (30/5) dalam keterangannya kepada pers di Kantor BPMK Papua.
Program prioritas yang dicanangkan oleh Gubernur untuk membangun kampung melalui dana Respek dan PNPM Mandiri, yakni pemenuhan makanan dan gizi, kesehatan, sumber daya gender, ekonomi kerakyatan, pendidikan serta infrastruktur dasar seperti pembangunan MCK dan lainnya. Lanjutnya lagi, saat ini Kepala Daerah tengah berupaya meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Papua karena merupakan yang terendah secara nasional, Satu-satunya cara meningkatkan IPM itu, yakni melalui program prioritas pembangunan kampung yang dicanangkan oleh Gubernur. Karena itu, dalam upaya membangun kampungnya, para pendamping tidak boleh mengikuti keinginan masyarakat namun mengarahkannya untuk melaksanakan berbagai program atau kegiatan yang ada dalam PTO.
Kan kalau pemberdayaan ekonomi rakyat ada, makanan terpenuhi, gizi bagus, maka orang jadi pintar sehingga angka putus sekolah tidak ada sementara jika ibu-ibu sehat maka kematian ibu hamil tidak ada. Inilah yang nanti bakal memicu kenaikan IPM Papua. Maka itu, sekali lagi pendamping tidak boleh mengiyakan kemauan masyarakat. Pendamping harus ikut SK GUbernur dan PTO nasional, tegas dia
Sementara kepada masyarakat, Donatus Motte menghimbau agar melaksanakan pembangunan dengan menyesuaikan pada PTO Papua maupun nasional yang telah ditetapkan sebelumnya. Ikuti apa yang disampaikan oleh pendamping. Kan ada yang tidak dan ada yang boleh dilaksanakan. Makanya, yang dilaksanakan adalah yang boleh dan jangan lakukan yang tidak boleh sebab itu merupakan suatu pelanggaran terhadap satu aturan maupun ketentuan PTO, jelasnya.