Dalam rangka revitalisasi jaringan komunikasi, Pemerintah Pusat sejak tahun 2006 lalu melalui dana Dekonsentrasi telah menganggarkan pengguaan peralatan video conference guna mendukung program pembangunan di daerah.
Dalam implementasinya di Provinsi Papua, khususnya di Jayapura sebagai ibukota Provinsi, nyatanya memiliki segudang nilai positif. Bahkan baru-baru ini, digelar video conference tiga arah, yaitu Jakarta, Jayapura dan Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dirangkai dalam satu kegiatan revitalisasi jaringan antara pusat dan daerah.
Plh. Kapusdatimkomtel Depdagri, yang pada saat itu tengah berada di Jayapura untuk mendampingi Sekjen Depdagri, secara video conference menyempatkan diri memberi pengarahan kepada para peserta.
Kaitannya dengan hal ini, Dinas Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (DPTIK) Provinsi Papua selaku pihak yang bertanggungjawab (melaksanakan video conference), mengharapkan agar instansi-instansi di Papua bisa memanfaatkan teknologi tersebut), guna memberi dampak efisiensi dalam kinerja Pemerintahan kedepan.
Sebab sangat disayangkan jika teknologi tersebut tidak dimanfaatkan padahal bisa memberi dampak positif bagi kemajuan teknologi di Papua, kata Kansiana Salle,SH, Kepala DPTIK Provinsi Papua, saat memberikan keterangan, kemarin, diruang kerjanya. Menurut dia, dalam beberapa rapat-rapat bersama dengan pihak kementrian terkait di Jakarta, instansinya sudah memanfaatkan teknologi ini. Teknologi ini juga beberapa kali dimanfaatkan oleh Gubernur Papua saat melakukan video conference dengan Presiden RI.
Teknologi ini, lanjut dia, harus menjadi trend bagi instansi-instansi Pemerintahan kedepan sebab bisa memudahkan pekerjaan, efisiensi waktu maupun anggaran serta tidak mengurangi esensi yang diharapkan. Saya pikir siapa saja bisa manfaatkan teknologi ini (video conference). Misalnya kalau ada kegiatan yang dibuka oleh kementrian dalam negeri dan pejabat bersangkutan tidak hadir secara fisik di Jayapura, kan itu bisa dibuka secara video conference dari Jakarta. Adapun fasilitas itu kita bisa buka dilingkungan Kantor Gubernur Papua, tuturnya.
Meski begitu, Kansiana mengaku teknologi video conference ini untuk sementara hanya terbatas dilakukan dilingkungan Kantor Gubernur Dok II Jayapura. Sebab jika dipergunakan diluar dari Kantor Gubernur, maka akan mengurangi kualitas audio visual tersebut. Ini karena di Jayapura untuk saat ini kita memanfaatkan jaringan internet secara wireless. Makanya, hasil audio visualnya kurang memuaskan tetapi kalau dilingkungan Kantor Gubernur peralatannya kita pakai Fiber Optic sehingga hasilnya jauh lebih bagus daripada pakai wireless, tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kansiana juga mengatakan bahwa hal serupa bisa dilakukan oleh Gubernur atau Kepala Instansi Pemerintah Provinsi Papua jika akan membuka satu acara di wilayah Kabupaten/Kota. Sepanjang wilayah Kabupaten tersebut memiliki akses atau jaringan internet, maka video conference memungkinkan untuk dilakukan. Artinya, jika Gubernur tidak bisa ke Kabupaten A tapi di Kabupaten itu ada jaringan internet maka bisa dilakukan video conference untuk membuka kegiatan dimaksud,jelasnya.