Untuk dapat menuntaskan target penanganan masalah perumahan, sangat dibutuhkan kemitraan dan kebersamaan serta sinkronisasi kegiatan pembangunan perumahan baik yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta pihak swasta/developer bahkan masyarakat pada umumnya.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua, Drs. Yan Piet Rawar, dengan adanya semangat kemitraan dan kebersamaan serta segenap upaya pemberdayaan masyarakat, diyakini akan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kampung-kampung. Jadi, memang dibutuhkan kemitraan agar penanganan masalah perumahan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya, tukas Yan Piet Rawar disela-sela acara pembukaan lokakarya konsep pokja perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Papua, Kamis (4/8) pagi, di Swiss Belhotel Jayapura.
Menurut Yan, kegiatan lokakarya ini merupakan kali kedua setelah lokakarya analisis isu dan permasalahan perumahan digelar, yang nantinya menjadi wadah koordinasi para pemangku kepentingan bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Papua. Pembentukan pokja Permukiman Provinsi Papua ini, secara tersirat merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, dimana diamanatkan pembentukan forum pengembangan Permukiman Provinsi Papua dengan melibatkan pemangku kepentingan maupun peran masyarakat.
Karena dengan adanya pokja ini nantinya, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman di Papua, kata dia. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas menambahkan melalui lokakarya konsep pokja ini, diharapkan kepada para peserta agar mampu mengidentifikasi keberadaan berbagai pokja yang terkait dengan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang telah ada.
Para peserta juga diharapkan, bisa mengenali bentuk pokja yang sesuai terkait dengan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Papua guna menyepakati rencana tindakan yang harus dilakukan dalam rangka pembentukan pokja tersebut serta adanya keterpaduan penanganan masalah perumahan dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga masalah kebutuhan rumah, peningkatan kualitas rumah dikampung-kampung maupun kawasan permukiman kumuh, dapat lebih cepat terselesaikan.
Sementara itu, kegiatan lokakarya ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua, Drs. Yan Piet Rawar. Kegiatan tersebut, digelar selama dua hari, (4 s/d 5 Agustus) di Swissbel Hotel Jayapura.