Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pendalaman substansi yang terkandung dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua bakal menggelar workshop pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Kegiatan workshop tersebut rencananya digelar selama sehari bertempat di Hotel Aston Jayapura, pada tanggal 19 Oktober 2011 mendatang. Hal demikian sebagaimana dikatakan Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua, Abed N.S. Palimbunga, SH, MH, diruang kerjanya, Jumat (7/10) siang.
Ia mengatakan, selain berupaya meningkatkan pemahaman dan pendalaman substansi terhadap UU keterbukaan informasi publik, kegiatan ini juga bertujuan untuk mekanisme pembentukan pejabat pengelola informasi dan komunikasi di setiap SKPD. Sementara keluaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pemahaman dan pendalaman aparatur pemerintah terhadap isi dan makna yang terkandung dalam UU 14 dan mampu untuk implementasikannya kedalam pengelolaan dan pelayanan informasi public.
Dan yang terutama adalah tentu terjadi pembentukan pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota, guna mendukung penyebaran informasi sebagaimana UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi tersebut, tuturnya.
Abed menambahkan, kegiatan ini rencananya akan dihadiri oleh sebanyak 100 peserta yang terdiri dari para Kepala Dinas/Badan, kemudian Kabag Humas Kabupaten Merauke, Supiori, Jayawijaya, Kab. Jayapura, Keerom, dan Biak Numfor serta Kota Jayapura.
Turut diundang pada kegiatan itu, yakni Pimpinan Redaksi media cetak dan elektronik, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta para Pimpinan BUMN/BUMD.
Dalam kegiatan sehari tersebut, lanjutnya, akan tampil sebagai narasumber, salah satunya dari Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika RI yang akan membawakan materi mekanisme pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.