Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan agar masyarakat tidak melakukan pembangunan rumah atau bangunan apapun pada kawasan terbuka hijau yang terletak di wilayah Skyland Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Selain mengganggu pemandangan, pembangunan rumah di kawasan terbuka hijau tersebut berpotensi menimbulkan bencana alam yang dapat merenggut korban jiwa. Hal demikian sebagaimana himbauan Kepala Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Noak Kapisah, baru-baru ini.
Itu tempat terbuka hijau (skyland), sehingga memang dari segi keindahan mengganggu sekali. Selain itu, pembangunan rumah di Skyline bisa berujung sebuah bencana alam, katanya. Menurut Noak, sebenarnya sudah ada upaya dari pihak Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua untuk mencegah pembangunan rumah tersebut. bahkan pihak Pemerintah Kota Jayapura juga tidak memberikan ijin pembangunan diwilayah tersebut.
Hanya saja, pembangunan tetap dilakukan karena kekuasaan hak ulayat masih lebih tinggi.Soal itu memang kita sudah komunikasi dengan Kotamadya, karena mereka juga tidak memberikan ijin tapi ada yang membangun disitu dari adat. Ini jelas sangat berpengaruh karena itu wilayah terbuka hijau yang tidak boleh dibangun. Dan kami juga sebenarnya sudah berusaha menghentikan tapi tuntutan hak ulayat lebih tinggi, tuturnya.
Kaitannya dengan hal ini, ia berharap ada ketegasan dari pemerintah kota untuk menyetop pembangunan rumah atau bangunan lainnya diwilayah kawasan terbuka hijau tersebut. Dilain pihak memberikan pengertian kepada pemilik hak ulayat agar pada waktu-waktu mendatang guna menghindari resiko bencana alam akibat adanya pembangunan-pembangunan itu.
Kami pikir Pemkot harus tegas kalau tidak ada ijin ya stop bangun dan harus dikasih pengertian kepada pemilik hak ulayat itu. Kalau bangun disini akan ada efek di masa mendatang. Contohnya peristiwa longsor yang memakan korban jiwa di seperti yang terjadi di Belakang RSUD Jayapura. Mudah-mudahan 1 rumah saja yang dibangun jangan ada lagi, harapnya.