Kepadatan jalan raya di Kota Jayapura sampai saat ini sudah memasuki tahap yang cukup memprihatinkan.
Banyaknya jumlah kendaraan roda dua dan empat yang tiap hari mengalami penambahan, sementara tidak diimbangi oleh pertumbuhan jalan memaksa terjadinya kemacetan kendaraan di saat jam-jam sibuk.
Hal demikian disadari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Bambang Sismanto, belum lama ini diruang kerjanya. Menurut dia, masalah kepadatan kendaraan hingga menyebabkan kemacetan ini tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pihak perhubungan maupun kepolisian. Namun juga stakeholder terkait yang berhubungan dengan hal tersebut.
Karena selain perhubungan dan kepolisian, masalah kepadatan jalan ini juga menjadi tanggung jawab dari pihak industri mobil maupun kendaraan. Jadi kita harus ada persamaan persepsi diantara stakeholder. Jangan salahkan kepolisian atau perhubungan saja, tapi kita harus bertemu untuk kurangi beban di jalan, kata Bambang.
Dikatakan dia, sebenarnya ada banyak cara yang dapat diterapkan di Jayapura untuk dapat mengurai kemacetan dan kepadatan jalan. Beberapa metode itu antara lain, membatasi usia kendaraan, melakukan pungutan biaya bagi kendaraan yang lewat pada suatu jalan, serta menetapkan pengoperasian kendaraan berdasarkan warna atau nomor plat mobil.
Namun, jika harus ditetapkan beberapa metode tersebut maka pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas angkutan umum yang memadai. Sementara kita tidak bisa menerapkan ini semena-mena. Karena Pemerintah ada kewajiban siapkan angkutan umum yang lebih layak. Katakanlah mobil ber-ac dan memiliki daya angkut lebih banyak dari angkot yang ada di Jayapura. Juga jalan khusus yang bisa dilewati.
Tapi karena kita belum siap maka tidak kita terapkan,\\\\\\\" tukasnya. Oleh karena itu, tambah Bambang, menjadi harapan kedepan agar semua stake holder terkait untuk bisa duduk mencari solusi terbaik guna mengurai kemacetan di Jayapura. Sehingga kedepan, tidak terjadi kemacetan atau kepadatan jalan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.