Setelah sempat mengalami penundaan penyaluran karena diberlakukannya penghitungan ulang, akhirnya dana Respek Tahun Anggatan 2011 yang bernilai total Rp457 milyar, bakal segera disalurkan pada pekan mendatang.
Kepastian ini sebagaimana diumumkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, DR. Achmad Hatari,SE,M.Si saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis (15/12).
Menurut pria kelahiran Ternate ini, direncanakan pada hari ini, Sekda Papua akan memimpin rapat yang akan dihadiri Tim Anggaran BPMK bersama BPS Papua guna melakukan finishing data terkait penyalura dana Respek tersebut.
Jadi besok (Jumat) akan ada validasi terakhir soal data antara tim anggaran BPMK dengan BPS. Rapat ini dipimpin pak Sekda untuk finishing data, kemudian minggu depan kita sudah droop (salurkan) karena dananya sudah ada semua, tukasnya.
Ia mengatakan, nilainya sebesar Rp457 milyar ini akan disalurkan ke kampung seluruh kampung dan distrik yang ada di Provinsi Papua yang terdaftar dalam Peraturan Gubernur. Sementara jumlah perkampungnya, kata Hatari, minimal tiap kampung akan mendapatkan Rp100 juta sementara kampung yang memiliki tingkat kesulitan lebih bakal menerima sebanyak Rp117 juta.
Jadi berbeda-beda dan tidak sama tiap kampungnya. Itu disesuaikan dengan tingkat kesulitan kampungnya. Yang jelas, paling sedikit minimal satu kampung menerima Rp100 juta dan ada yang Rp117 juta, jelasnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah menerima drooping dana Otsus tahap akhir pada minggu kemarin.
Sehingga secara keseluruhan Pemerintah Provinsi Papua telah menerima pencairan dana Otsus Tahun 2011 dari Pemerintah Pusat, sementara 60 persen untuk Kabupaten/Kota kurang sudah dicairkan. Hanya saja ada 4 kabupaten yang kita belum droop, karena mereka punya pertanggungjawaban belum ada. Jadi tinggal 4 kabupaten ini dan ketika mereka sampaikan pertanggungjawaban maka kita langsung salurkan, cetusnya.
Hatari juga pada kesempatan yang sama, mengatakan bahwa bantuan untuk lembaga keagamaan tahap terakhir sudah disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui BPKAD. Hanya berapa besar dana yang disalurkan tersebut tak sempat diperinci.