Jayapura - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua mengumumkan, mulai pekan ini Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan intern terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun 2011.
Menurut Kepala BPKAD Provinsi Papua, DR. Achmad Hatari,SE,M.Si, pemeriksaan telah dimulai sejak Senin (13/2) kemarin. Diharapkan pada tanggal 31 Maret 2012 mendatang, BPKAD sudah dapat menyerahkan seluruh laporan keuangan Papua kepada BPK untuk keperluan pemeriksaan. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Achmad Hatari saat diwawancara wartawan dalam satu kesempatan, kemarin.
\\\\\\\"Jadi BPK sudah melakukan pemeriksaan intern terkait dengan pertanggungjawaban APBD 2011. Senin kemarin sudah mulai (pemeriksaan),\\\\\\\" jelasnya. Sementara menyoal terkait laporan keuangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tahun 2011 yang lalu, Achmad Hatari mengaku perkembangannya semakin hari sudah semakin membaik. Hal tersebut, dapat dilihat dari akuntabilitas Bupati ke Gubernur mengenai pertanggungjawaban dana Otsus (60 persen) yang semakin membaik.
\\\\\\\"Rata-rata sudah (menyampaikan laporan keuangan) dan kalau belum memberikan pertanggungjawaban kita berikan tetap beri penegasan. Tapi untuk saat ini semua kabupaten sudah sampaikan pertanggungjawaban,\\\\\\\" ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut Hatari tak ketinggalan mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus berlomba-lomba menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. Sebab dengan begitu maka, pelaksanaan program kerja kedepan dapat berjalan lebih maksimal. \\\\\\\"Dan pasti ada reward bagi mereka yang bekerja cepat, tepat dan akurat. Tentunya kami di provinsi akan terus berupaya mendukung agar pemkab dan pemkot lebih baik lagi dalam penyampaian laporan keuangan dimasa mendatang,\\\\\\\" harapnya. Sementara itu, Pria kelahiran Ternate ini menyebutkan bahwa untuk Tahun 2012 ini Pemerintah Provinsi Papua hanya mengelola dana infrastruktur dari sebelumnya sekitar Rp800 milyar pada Tahun 2011, turun menjadi sekitar Rp500 milyar pada tahun ini.
Meski mengalami penurunan, tambah dia, dana tersebut akan dikelola secara maksimal guna mendukung percepatan pembangunan di tanah ini. \\\\\\\"Apakah dana infrastruktur diturunkan karena penyerapan anggaran pemerintah provinsi tahun kemarin kecil? Jawabannya tidak. Pemotongan ini lebih diakibatkan karena dana itu sudah terbagi dengan Provinsi Papua Barat,\\\\\\\" tutupnya.