Pemerintah Provinsi Papua melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua, Drs. Elia I. Loupatty,MM memberikan teguran keras kepada para guru pemalas yang kerap meninggalkan tempat tugas sehingga mentelantarkan anak muridnya.
Dengan tegas, Elia Loupatty mengatakan guru-guru pemalas itu akan disanksi secara berjenjang karena merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki tugas pokok untuk mengabdi kepada masyarakat. Sebab menurut peraturan pemerintah (PP) tentang disiplin PNS para guru yang tidak rajin tentunya ada teguran lisan dan tertulis. Ada sanksi mulai dari gaji tidak naik dan tidak naik pangkat, kata dia kemarin.
Dalam kesempatan itu, Elia Loupatty meminta kepada para guru yang sudah memilih profesi sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini, agar rela berkorban dalam melaksanakan tugas karena apa yang sudah dijalankan itu merupakan tugas yang sangat mulia.
Hal inilah yang membuat tugas seorang guru tidak bisa digantikan oleh orang lain. Karena itu, saya mengajak mereka untuk kembali merenungkan diri karena profesi yang sudah diambil itu adalah tugas yang sangat mulia, tuturnya. Dia mengatakan, sebenarnya pemerintah telah mengambil langkah agar para guru yang berada di wilayah pedalaman maupun perkampungan itu mau tinggal dan meningkatkan kinerjanya. Bahkan beberapa kabupaten sudah mengambil kebijakan dengan memberikan insentif lebih, hanya saja masih ada guru yang meninggalkan tempat tugas.
Belum lagi beberapa bupati dan walikota beberapa tahun terakhir ini sangat memberikan dukungan yang luar biasa terhadap para guru yakni dengan melakukan pembangunan rumah dinas bagi para guru. Saya pikir ini tinggal tergantung dari manusia dan guru itu sendiri, tegas dia.