Penjabat Gubernur Provinsi Papua, DR. Syamsul Arief Rivai,MS mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tetap berpegang teguh pada sumpah serta kode etik dan disiplin pegawai. Hal ini penting, agar PNS tidak terlibat dan terjebak dalam praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Masih menurut Syamsul Rivai, dengan adanya ikatan itu maka para PNS diimbau untuk mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan agar dapat tampil sebagai teladan, baik sikap dan perilaku di lingkungan kedinasan maupun dalam aktivitas sehari-hari yang sekaligus mampu memberikan contoh melalui karya nyata positif guna membangkitkan kesadaran masyarakat bersama-sama pemerintah dalam membangun Papua.
“Hal ini penting karena sebagai PNS, kita harus memiliki pengetahuan serta ketrampilan dan sikap juga perilaku positif untuk mendukung tugas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,†terang Gubernur Papua dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang II membidangi Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua, pada acara Pembukaan diklat kepemimpinan tingkat III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, bertempat di Kantor Diklat Sosial Kampkey Tanah Hitam Jayapura, kemarin.
Dikatakan, saat ini kita memiliki semua prakondisi untuk berhasil serta demokrasi yang stabil dan dibarengi dengan kekayaan alam melimpah maupun pasar besar. Hanya saja, prakondisi yang sudah terpenuhi itu belum mampu dikelola secara efektif oleh para aktor pembangunan sehingga masih ketinggalan dari lajunya pembangunan global dewasa ini.
Kaitannya dengan pelaksanaan diklat kepemimpinan tingkat III dan IV yang berlangsung tersebut, lanjutnya, pejabat struktural bersangkutan dianggap memiliki peran yang menentukan dalam mengelola prakondisi itu, terutama dalam mempengaruhi dan mengajak dunia usaha termasuk masyarakat dalam bersinergi mengimplementasikan kebijakan pada sektor yang menjadi tanggung jawab instansi masing-masing.
Hanya saja untuk dapat memainkan peranan tersebut, diperlukan pejabat struktural eselon III dan IV yang selain berwawasan global maupun nasional, juga mampu menjabarkan arah strategi, kebijakan dan program instansi.
“Karena itu, selama kurang lebih 35 hari pelaksanaan diklat, para pejabat yang mengikuti pelatihan hendaknya mengikuti dengan sebaik-baiknya untuk dapat menghasilkan kompetensi dan nilai tambah dalam menunjang pelaksanaan tugas kedepan di instansinya,†cetusnya.