Acara pembukaan pelatihan psikososial bagi bagi para pendamping pengintas(korban) kekerasan yang dilaksanakan oleh Biro Pemberdayaan Perempuan Setda Provinsi Papua bekerja sama dengan UNICEF Papua,
yang di adakan di Hotel Horisan Jayapura dihadiri oleh peserta serta undangan dari isnstansi yang terkait. Pimpinan Unicef Papua dan Papua Barat(Ibu Margareth), dalam sambutan pebukaan kegiatan pelatihan psikososial mengatakan bahwa hasil penelitian yang dilakukan memberi gambaran bahwa perempuan sampai usia 30 tahun masih mengalami tindak kekerasan oleh orang-orang terdekat mereka. Disisi lain, akibat intensistas kekerasan yang terjadi terus-menerus telah meninggalkan paradigma anak-anak, bahwa mereka layak mendapat perlakuan/tindak kekerasan atas perilaku mereka sendiri. Menurut ibu Margareth fenomena tindak kekerasan seperti bongkahan gunung es, sedikit yang terlapor dari pada kenyataan/ real di lapangan.
Selanjutnya margareth mengakatan bahwa Ironisnya lagi, masih banyak korban perempuan dan anak yang tidak dapat melaporkan kepada aparat ketika mereka menjadi korban, hal ini disebabkan; mereka takut membuat malu keluarga besarnya, baik dari pihak laki-laki(suami) maupun keluarga perempuan sendiri, dan dirinya. Alasan lainnya perempuan enggan melaporkan karena merasa percuma, setalah melapor tidak ada pertolongan yang diperoleh, dengan belajar dari pengalaman lalu atau pengalaman orang lain yang diketahuinya, disisi lain, masih ada peneggak hukum yang belum berpihak pada korban.
Sedangkan Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Setda Provinsi Papua Dra. Rika Monim, dalam membacakan sambutan gubernur provinsi mengatakan bahwa perilaku kekerasan sudah menjadi fenomena umum yang sering kita lihat,dengar, dilakoni sebagai pelaku, saksi, korban di masyarakat kita di Papua. Sebagai pelaku dan saksi barangkali tidak merasakan langsung dampak dari tindak kekerasan, namun berbeda dengan penyintas, tentunya merasa sakit, kecewa, putus asa, stress/depresi berat bahkan tidak jarang ada korban yang memilih mengakhiri hidupnya sendiri, karena ketidakmampuan menanggung beban sebagai penyintas perilaku kekerasan.
Namun sejujurnya diakui oleh kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Setda Provinsi Papua bahwa untuk Papua belum memiliki system/mekanisme penanganan penyintas yang komprehensif. Yang dimaksud dengan komperehensif adalah penanganan yang menyeluruh dan melibatkan semua lembaga/stakeholder terkait. Sebelum mengakhiri sambutannya Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti pelatihan yang di rencanakan akan berlangsung sampai dengan hari jumat(31/8/2012) agar nantinya dapat menjadi pendamping terhadap penyintas kekerasan di lingkungang kerjanya