Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Drh. Constant Karma menegaskan masalah kependudukan di Provinsi Papua sudah menjadi hal yang perlu diseriusi mengingat pertumbuhan penduduk diwilayah ini sangat tinggi. Dilain pihak, pertumbuhan penduduk yang tinggi di Papua juga telah membawa berbagai masalah atau dampak sosial lainnya.
Yang mana persaingan dalam mendapatkan lapangan kerja itu selalu berpihak kepada orang yang lebih mempunyai kualitas dan daya saing tinggi sementara pada umumnya masyarakat asli Papua masih belum bisa bersaing dengan orang luar yang mempunyai keahlian lebih. Nah ini berakibat semakin tingginya pengangguran bagi orang asli Papua sehingga terjadi kesenjangan sosial,? ujar Penjabat Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Papua, Drs. Elia I. Loupatty, MM, disela-sela pembukaan Seminar Penyusunan Draft Peraturan Gubernur (Pergub) Pengendalian dan Pengawasan Pertumbuhan Penduduk di Provinsi Papua, di Hotel Yasmin, Selasa (20/11).
Dikatakan dia, bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dimaksudkan untuk membangun ketertinggalan orang asli Papua diberbagai sektor pembangunan, agar dapat maju dan mandiri serta menata kehidupan yang lebih baik. Provinsi Papua merupakan bahagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan penduduk asli Papua sebagai warga NKRI, juga memiliki hak yang sama untuk menikmati manfaat dari berbagai kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan hidupnya serta memiliki hak untuk menikmati hasil pembangunan secara wajar.
Oleh karena itu, dalam rangka mendapatkan kesatuan pandangan dan pemahaman dari seluruh stakeholder di daerah, maka dianggap penting untuk adanya penyusunan draft Peraturan Gubernur (Pergub) pengendalian pertumbuhan penduduk di Provinsi Papua untuk mencapai suatu keadilan dalam peningkatan kesejahteraan dalam menikmati hasil pembangunan secara wajar. Jadi, Undang Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 pada pasal 61 ayat (3) mengamanatkan perlunya suatu kebijakan kependudukan untuk mempercepat terwujudnya pemberdayaan, peningkatan kualitas dan partisipasi orang asli Papua dalam semua sektor pembangunan, Untuk itu, diperlukan adanya kebijakan pemerintah daerah untuk menetapkan suatu regulasi (Pergub) Pengendalian dan Pengawasan Pertumbuhan Penduduk.
Namun, harus terlebih dahulu mengadakan koordinasi bersama - sama dengan instansi terkait dan semua stokeholder guna membangun kesepahaman dan kesatuan pandangan tentang perlunya penyusunan Pergub Pengendalian dan Pengawasan Pertumbuhan Penduduk yang dimaksud tersebut. Dan pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh pimpinan SKPD, dan peserta Seminar Penyusunan Draft Pergub ini untuk lebih berperan dalam memberikan masukan masukan serta pemikiran ? pemikiran yang baik sebagai solusi dari persoalan kependudukan yang dihadapi oleh Provinsi Papua,? tutupnya.