Belum genap sebulan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Drh Constant Karma yang juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Papua langsung mengambil inisiatif perombakan kabinet guna mendukung tugas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Perombakan kabinet yang dimaksud adalah dengan melakukan mutasi dan pelantikan jabatan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Selasa (27/11), bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura. Constant Karma melantik sebanyak 27 orang pejabat, yang terdiri dari pejabat eselon II sebanyak lima orang, Pejabat eselon III sebanyak 8 orang dan pejabat IV sebanyak 14 orang.
Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, pengambilan sumpah atau janji dan pelantikan beberapa pejabat eselon II, III dan IV tersebut merupakan dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan sebagian dari pembinaan karier pegawai sebagai bagian atau upaya dari penyegaran maupun peningkatan kinerja pegawai.
“Jadi, memang pelantikan ini hendaklah dimaknai khususnya dari sudut kepentingan organisasi, juga bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,â€ucapnya. Dikatakan Gubernur, pengembangan karier dan penempatan pegawai ini sebenarnya dilakukan semata-semata bukan untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan tetapi diutamakan bagi kepentingan tugas kedinasan dalam upaya pembenahan dan pemantapan organisasi guna meningkatkan kinerja serta menjamin terselenggaranya tugas pokok maupun fungsi dalam satuan kerja perangkat daerah.
“Karena itu, saya katakan bahwa pergantian, promosi dan pergeseran atau mutasi pejabat dan SKPD atau instansi pemerintahan adalah hal yang biasa, lumrah dan merupakan kebutuhan organisasi untuk dinamisasi manajemen serta menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsi organisasi,â€tukasnya.
Sementara disisi lain pengisian jabatan struktural juga bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan APBD dalam rangka memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat. Oleh karena itu, dalam pemanfaatan anggaran Gubernur menekankan agar pengelolaannya mesti ekstra hati-hati dan dikelola sesuai dengan pendekatan kinerja masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai terjadi pembiasan penggunaan anggaran yang mengakibatkan in-efisiensi. Sebab keberhasilan satu SKPD dalam mencapai sesuatu tujuan selain ditentukan oleh mutu dan profesionalisme pegawai, juga sangat ditentukan oleh disiplin setiap pegawai,†kata dia.