Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua diminta untuk menganggarkan pembangunan gedung atau sekertariat pusat inovasi produk unggulan Papua agar pusat inovasi tersebut dapat segera memprogramkan kegiatan satu tahun kedepan dalam upaya mempromosikan penjualan hasil olahan masyarakat.
Hal demikian sebagaimana penegasan Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Drh. Constant Karma dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Drs. Elieser Renmaur pada acara pembukaan rapat pembentukan pusat inovasi dan pengembangan produk-produk unggulan Papua, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Papua, Rabu (12/12) pagi.
Saya memahami permasalahan yang dihadapi, karena sampai saat ini belum ada sekertariat pusat inovasi produk unggulan Papua dan Untuk itu, saya meminta kepada Bappeda secara khusus untuk segera menyelesaikannya agar Pemerintah Provinsi Papua dapat memiliki gedung pusat inovasi sendiri dan kepengurusannya disahkan,? katanya.
Dikataan Gubernur, keberadaan pusat inovasi produk ini dianggap sangat vital karena bertujuan sebagai wahana dan media bagi IKM asli Papua dalam mengembangkan produk daerah menjadi produk unggulan yang mnempunyai nilai ekonomis, juga sebagai pusat advokasi IKM serta sebagai penyedia layanan jejaring produk hasil olahan inovasi dan Disamping itu, manfaat yang diharapkan adalah meningkatnya produk maupun pendapatan masyarakat asli Papua khususnya pelaku IKM serta terciptanya wirausaha baru dikalangan masyarakat asli Papua.
Nah, untuk itu, keberadaan pusat inovasi ini diharapkan bisa menjadi media perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dengan berpedoman pada strategi dan kebijakan pemerintah. Sehingga semua kegiatan yang dijalankan itu mampu menjawab berbagai permasalahan pokok dan memberikan hasil yang optimal, yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat asli Papua,tuturnya. Sementara itu, latar belakang pembentukan inovasi produk ini mengacu pada indeks daya saing Indonesia pada Tahun 2011 menurut Word Ekonomi Forum (WEF) menempati peringkat 46 dari 142 negara.
Sehingga untuk meningkatkan daya saing bangsa yang rendah tersebut, maka pemerintah dalam hal ini Kementrian Riset dan Teknologi menetapkan program penguatan Sistem Inovasi Nasional yang tercantum dalam Jakstranas Iptek 2010-2014 dan RPJMN 2010-2014 bidang pembangunan Iptek.
Penguatan sistem inovasi nasional itu, difokuskan pada tujuh bidang pembangunan Iptek yaitu ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, teknologi transportasi, teknologi pertahanan dan keamanan, teknologi kesehatan dan serta teknologi material maju. Sementara pengembangan pusat unggulan merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang strategis sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2015 yakni pengembangan centre of excellence di setiap koridor ekonomi, yakni yang di lorong melalui pengembangan sumberdaya manusia dan Iptek sesuai dalam peningkatan daya saing.
Dan untuk mendukung kegiatan MP3EI, khususnya di koridor IV khususnya di Papua, maka Kementrian Riset dan Teknologi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua melalui Bappeda Provinsi Papua telah membentuk pusat inovasi produk unggulan Papua. Dengan harapan pusat inovasi ini bisa mendukung produk daerah menjadi produk unggulan yang bernilai ekonomis, sehingga menaikan nilai tambah bagi produk tersebut dari bahan baku menjadi bahan jadi serta menumbuhkembangkan dan menciptakan wirausaha baru dari kalangan masyarakat asli Papua.
Pusat inovasi ini juga berfungsi sebagai pusat informasi, pusat pelatihan dan pendampingan teknologi, pusat produksi, pusat kemasan dan pusat promosi, sehingga produk-produk tersebut tidak hanya diolah tetapi bagaimana cara dan metode pemasarannya sampai pada penjualan produk itu, dimana komoditas unggulan yang dikembangkan adalah K5SPI (kopi, kakao, kelapa, kedelai karet, sagu dan perikanan laut), tutupnya.