Pemerintah Pusat pada tahun 2013 mendatang menggelontarkan total anggaran senilai Rp39.353.154473.439. Dana tersebut disalurkan melalui DIPA kementerian/lembaga yang akan diserahkan dengan jumlah 694 DIPA dengan total pagu Rp.11 triliun lebih, dengan rincian perkewenangan DIPA Satker Pusat sebanyak 51 DIPA dengan total pagu sebesar Rp.5.343 triliun lebih.
Sementara DIPA Satker vertikal sebanyak 442 DIPA dengan total pagu sebesar Rp.4.081 triliun lebih, kemudian DIPA dekonsentrasi sebanyak 68 DIPA dengan total pagu sebesar Rp.459 miliar lebih, DIPA tugas pembantuan sebanyak 104 DIPA dengan total pagu sebesar Rp.428 miliar, serta DIPA urusan bersama sebanyak 29 DIPA dengan total pagu sebesar Rp.716 miliar lebih.
Hal demikian sebagaimana dikemukakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Alfiker Siringoringo, saat menyampaikan laporan penyerahan DIPA tahun anggaran 2013, Senin (17/12), bertempat di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Berkaca pada pengalaman ditahun-tahun sebelumnya dan berkaitan dengan besarnya dana yang dikelola tersebut pihaknya mengingatkan kepada seluruh atuan perangkat kerja daerah (SKPD) untuk dapat melakukan penyerapan anggaran secara cepat dan tepat waktu maupun tepat sasaran.
Sebab berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir dan hasil monitoring serta hasil evaluasi yang telah dilakukan terhadap penyerapan anggaran oleh masing-masing Satuan Perangkat Kerja pada kementerian/lembaga maupun SKPD yang melaksanakan kegiatan dalam rangka dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama menunjukkan bahwa penyerapan anggaran secara nasional, dianggap masih belum menunjukkan hasil optimal meskipun berbagai upaya terobosan telah dilakukan.
Penyerapan anggaran bahkan cenderung lebih rendah diawal tahun dan kemudian menumpuk di akhir tahun sehingga selalu berulang pada sertiap tahun anggaran. Pola penyerapan anggaran seperti ini tentu saja dianggap kurang baik dari sisi perencanaan dan manajemen kas, tukasnya.
Sekedar diketahui, secara keseluruhan realisasi DIPA tahun anggaran 2012 sampai 30 November 2012 diwilayah Provinsi Papua sebesar Rp.8,91 triliun atau 73,35 persen dari Pagu sebesar Rp.12.15 triliun. Dari nilai tersebut, realisasi belanja barang baru mencapai Rp.1.39 triliun atau 65,76 persen dari pagu, sementara belanja modal sebesar Rp.4,71 triliun atau 72,07 persen dari pagu, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp.779,78 miliar atau 70,36 persen dari pagu dengan pola realisasi demikian, maka kami perkirakan akan terjadi penarikan dana besar-besaran pada bulan Desember 2012.