Genap seabad sudah Kota Jayapura menjadi Ibu Kota Provinsi Papua terhitung sejak tanggal 10 Maret 1910 dari kamp Hollandia-Sukarnopura-Jayapura sampai saat sekarang ini. Namun meski telah berumur seabad, Provinsi Papua belum kunjung menentukan Hari Ulang Tahun (HUT).
Atas dasar pemikiran inilah muncul tekad untuk mewujudkan hari jadi atau hari nama provinsi yang dikembalikan ke tanggal 27 Desember sebagaimana keputusan ditahun 1949 berdasarkan keputusan Ratu Kerajaan Belanda berkenaan dengan pengakuan Kedaulatan Negara Republik Indonesia Serikat dan konferensi meja bundar di Den Haag. Upaya untuk menetapkan hari jadi Provinsi Papua ini, didasari dengan peluncuran buku “sejarah Pemerintahan Provinsi Papua†bertempat di Aula Kantor Dinas Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (DPTIK) Papua, Selasa (15/1).
“Ide dasar menghadirkan buku “Sejarah Pemerintahan Provinsi Papua†ini adalah keinginan pemerintah provinsi untuk mencari dan menetapkan Hari Jadi Provinsi Papua. Sebab sudah seabad Kota Jayapura ada tapi belum kunjung ditetapkan HUT Provinsi Papua,†kata Asisten I Sekda Provinsi Papua Elieser Renmaur selaku Ketua penyelenggara peluncuran buku.
Menyikapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Papua Constan Karma dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Sekda Papua Elia Loupatty, yakin bahwa buku tersebut bakal menjadi rujukan dalam penentuan hari jadi provinsi Papua, sebab hingga saat ini HUT provinsi ini belum juga ditetapkan.
Oleh karena itu, Gubernur berharap segera disusun suatu rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang hari jadi provinsi guna menyikapi peluncuran buku tersebut. Karena bukan suatu pekerjaan yang mudah untuk menetapkan hari jadi suatu pemerintahan di tingkat provinsi. "Karena itu, dengan ditemukannya hari jadi pemerintah provinsi diharapkan bias memberi motivasi bagi segenap aparatur dan masyarakat di Papua dalam membangun provinsi ini dengan suatu pemahaman, bahwa semakin berumur suatu wilayah pemerintahan maka semakin dewasa pula dia berfikir serta semakin bijak dalam bertindak untuk kesejahteraan masyarakatnya,†ucapnya.
Sementara itu, Buku “Sejarah Pemerintahan Provinsi Papua†ini disusun oleh Natanael Maidepa, T.H. Pasaribu, Alexander Griapon, Jusuf F. Onim, dan Stanislaus Letsoin. Buku tersebut dibedah bersama sejumlah pakar, diantaranya Ketua LRP UNCEN J.R Mansoben, Human Study LRP dan LPPM UNCEN Leo Sagisolo, FKIP UNCEN Nomensen ST. Mambraku, Sekretariat MRP Johannis Upessy, Don A.L. Flassy (Bappeda), dan Marthin ST. Tuhuleruw selaku Kepala Dokumentasi hukum, Biro Hukum Setda Papua.