Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat akan segera membentuk Komisi Informasi Publik (KIP) guna mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (DPTIK) Provinsi Papua, Kansiana Salle, pemerintah provinsi telah menunjuk tim untuk menyeleksi sejumlah pihak yang nantinya bakal duduk dalam struktur kepemimpinan di KIP.
Tim seleksi tersebut, diketuai langsung oleh Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Elieser Renmaur. Jadi, tim seleksi sudah ada dan telah ditunjuk maka itu kita harap dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan seleksi untuk dipilih orang-orang yang nanti bakal duduk dalam kepengurusan KIP, jelas Kansiana saat memberi keterangan kepada pers, Selasa (26/2) diruang kerjanya.
Sementara keempat Anggota KIP lainnya yang duduk dalam tim seleksi tersebut, yakni sebagai Wakil Ketua Kepala Biro Hukum Setda Papua Rosina Upesi, mewakili Perguruaan Tinggi Agustinus Salle, perwakilan Media Komunitas Perempuan Anike Fonataba, serta Viktor Mambor yang berasal dari Komisi informasi publik pusat.
Tim seleksi ini sebelum melakukan tugasnya, akan terlebih dahulu melakukan rapat terakhir guna merampungkan tupoksinya. Setelah itu, tim seleksi akan melakukan serta menentukan serangkaian persiapan-persiapan atau kerangka yang menjadi acuan kerja guna menyeleksi calon anggota yang akan duduk dalam kepengurusan. Sementara disinggung apakah kinerja KIP tidak bertabrakan dengan tugas dari PPID,
Kansiana menampiknya. Ia berdalih bahwa KIP merupakan sebuah komisi atau wadah yang fungsinya lebih kepada pengawasan terhadap informasi yang tak sampai kepada masyarakat. Contohnya, begini kalau masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi tetapi penyelenggara pemerintahan tidak merespon maka masyarakat bisa melapor ke wadah informasi ini. Sebab untuk itulah wadah ini dibentuk, tutupnya.