Dilatarbelakangi keterlambatan penyetoran potongan pajak, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Drs.Elia I.Loupatty, tegas meminta kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lebih khusus lagi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua agar dapat melakukan koordinasi dengan pihak bank terkait guna melakukan penyetoran pajak secara tepat waktu.
Hal demikian sebagaimana penegasan Sekda Papua Drs.Elia I.Loupatty dalam sambutannya pada acara pekan panutan penyampaian tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun 2012 di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Senin (18/3) kemarin.
Menurut Sekda Papua, dengan adanya pembayaran pajak yang tepat waktu, kita memberikan contoh yang baik kepada bawahan serta masyarakat secara umum untuk bisa mengajak mereka ikut membayar pajak secara tepat waktu dan teratur.
"Karena itu sekali lagi saya meminta kepada teman-teman dilingkungan SKPD yang biasa memotong SP2B dengan pertimbangan tertentu agar dapat dipotong langsung oleh bendahara pengeluaran untuk segera dilaporkan dengan tertib, teratur setiap waktunya,â€katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga meminta BPKAD Papua agar dalam penyetoran pajak kedepan, bilamana terjadi keterlambatan dalam melakukan pemotongan maka hal tersebut musti dikoordinasikan bersama pimpinan KPP Pratama Jayapura termasuk kepada pemerintah Kabupaten/Kota.
"Kerja sama ini penting untuk kelancaran pembayaran pajak kedepan. karena itu, saya juga mengharapkan kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota juga bisa melakukan koordinasi dengan baik mengenai fungsi dan tanggung jawab sama karena istilahnya hanya pajak negara dan daerah yang membedakan tetapi objeknya sama yakni rakyat Indonesia baik sebagai kelembagaan maupun institusi," jelasnya.
Sementara menutup sambutannya, Sekda mengharapkan adanya kebersamaan semua pihak terkait untuk dapat memberi panutan dalam menyampaikan SPP tahunan sebagai contoh bagi seluruh masyarakat. "Sebab sesuai dengan laporan bahwa 80 persen penerimaan Negara berasal dari pajak. Karena itu, saya berharap kepada yang wajib mengisi SPP tahunan dapat lebih memacu dirinya untuk tepat waktu dalam membayar pajak. Sebab setiap warga Negara Indonesia seperti PNS sesuai dengan ketentuan undang-undang diwajibkan membayar pajak, sehingga harus diisi dengan benar dan tepat karena kewajiban kami sebagian disetor kepada kas Negara," tutupnya.