Pelaksana Tugas Sekda Papua Drs.Elia I.Loupatty meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura maupun rumah sakit pemerintah yang ada di Papua untuk membebankan biaya administrasi apapun kepada para korban bencana alam.
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Sekda Papua, menanggapi adanya laporan dari keluarga korban bencana alam tanah longsor APO Jayapura, yang dimintai uang administrasi oleh pihak RSUD Dok II Jayapura, usai dirawat di rumah sakit pemerintah daerah tersebut.
Menurut Elia Loupatty, seharusnya para korban bencana alam sebagaimana ketentuan perundang-undangan tak boleh dimintai biaya administrasi dalam bentuk dan alasan apapun. "Oleh karena itu, sekali lagi dihimbau kepada seluruh rumah sakit pemda agar memberikan bantuan pelayanan terlebih dahulu, sementara mengenai masalah administrasi itu penting tetapi tujuan kita memberikan pelayanan kepada korban bencana alam,â€tegasnya, usai menghadiri satu acara di Kantor Gubernur, Senin kemarin.
Masih menurut Sekda, setelah mendengar kabar tersebut pihaknya sudah menghubungi pihak rumah Sakit Dok II Jayapura guna mengkonfirmasi kebenaran kabar berita itu. "Saya tadi malam sudah menghubungi Direktur RSUD Dok II Jayapura ketika saya melayat di rumah korban tanah longsor yang meninggal di APO Gunung dan saya mendengar laporan seperti itu sehingga saya langsung menghubungi direktur RSUD Dok II Jayapura. Semoga kedepan kejadian serupa ini tidak terjadi lagi, tapi saya dengar kalau ada yang minta pembayaran, saya rasa itu mungkin salah komunikasi. Tetapi karena ini namanya bencana alam saya pikir kalau mereka mengetahui ini mereka tidak akan meminta pembayaran,â€terangnya.
Sekedar diketahui, Pemerintah Daerah menggratiskan pelayanan kesehatan terhadap para korban yang tertimpa bencana alam. Sehingga setiap korban bencana yang hendak berobat di rumah sakit, tak bakal dipungut biaya apa pun sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.