Menteri Lingkungan Hidup Prof. Dr. Kambuaya mengingatkan agar setiap bentuk pengalihfungsian hutan menjadi hutan produksi, agar dilakukan secara terkoordinir maupun terencana guna meminimalkan efek negatif yang bakal timbul akibat dari kesalahan pemanfaatan lahan.Hal demikian sebagaimana penegasan Menteri Lingkungan hidup, menanggapi adanya Rencana perubahan RTRW Papua yang berencana melepaskan 800 ribu hektar hutan untuk dijadikan hutan produksi"Memang soal informasi itu, saya belum mendengar tapi kalau sampai dilakukan maka tentunya harus dilakukan secara hati-hati. Dipantau secara terus menerus supaya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan," kata dia.
Ia mengatakan, hal penting lain yang perlu dilakukan adalah perlu adanya moratorium yang memperhatikan lingkungan guna mengantisipasi efek negatif yang bakal muncul."Ini penting karena berkaitan dengan pemanfaatan keanekaragaman hayati kita. Maka itu, nanti kita akan kumpulkan semua kepala adat dan kepala suku untuk diberikan penjelasan menjaga dan memelihara, karena ada protokol konfensi internasional yang mengatur mengenai pemanfaatan-pemanfaatan keanekaragaman hayati itu," ujarnya.
Ditanya pers soal RTRW Papua yang baru saja dibuat, dimana sekitar 90 persen hutan akan dipertahankan sehingga sedikit bertentangan dengan masalah investasi bagaimana, Kambuaya, mengatakan pihaknya sangat mendukung hal tersebut. "Artinya investasi tetap jalan tetapi minimal tidak merusak lingkungan, ini yang harus kita jaga," tutupnya.