Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH memintaPemerintah Pusat agar dapat mengembalikan kewenangan mengenai segalaurusan perijinan kepada pemerintah daerah, agar implementasi UUOtonomi Khusus (Otsus) Papua dapat berjalan maksimal dan berpihakkepada masyarakat.Penegasan tersebut sebagaimana dituturkan Lukas Enembe, menyikapiadanya kewenangan seperti izin usaha kelautan, perikanan maupunperkebunan yang sebagian besarnya masih dikuasai oleh pusat, padahalwilayah yang "digarap" tersebut berada di daerah bukan di Jakarta."Yaitu, seperti halnya untuk masalah perijinan usaha bidang perikanan,kemudian kelautan atau perkebunan yang sampai saat ini masih dikelolapemerintah pusat. Ini menyebabkan banyak hal tidak berjalan baik didaerah sehingga kita harap ijin ini bisa dikembalikan ke daerah. Sebabwilayah yang dikelola di daerah kita bukan di pusat," jelasnya.
Dikatakan, salah satu hambatan tidak berjalannya implementasi otonomikhusus di Provinsi Papua, karena sebagian besar kewenangan PemerintahProvinsi lebih dikuasai oleh Pemerintah Pusat.Hal demikian menyebabkan pelaksanaan Undang-undang Otonomi Khusus(Otsus) Papua hanya bagus dipermukaan, namun dalam implementasinyatidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan."Oleh karenanya, Lukas meminta kewenangan khusus untuk PemerintahProvinsi diperluas. Hal itu agar pihaknya bisa lebih luas mengatur danmensejahterakan rakyat. Karena kalau rakyat Papua sudah sejahtera sayayakin tidak akan ada lagi itu (gerakan separatisme)". "Sebab tugassaya hanya membangun dan mensejahterakan masyarakat Papua. Dan jikapersoalan kesejahteraan Papua terselesaikan maka tidak akan ada lagigerakan separatis di bumi Papua yang selama ini identik denganpersoalan itu," tutupnya.