Raker Keuangan Daerah yang berlangsung di Merauke 10 Juni 2013
menghasilkan sejumlah rumusan yang telah dibacakan oleh Sekda Asmat
Elisa Kambu, S.Sos pada saat penutupan Raker tersebut. Adapun isi dari rumusan tersebut antara lain yang terkait dengan
pengendalian yang dilaksanakan PNPM Mandiri, dana rospek antara
Jamkespa dan Jamkesmas, menyiapkan Juklis yang mengatur pengelolaan
Jamkespa dan Jamkesmas bagi RSUD yang sudah maupun belum berbentuk adan
Layanan Hukum Daerah. Hal lainnya yakni mengenai Perda APBD yang diminta untuk ditetapkan
tepat waktu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, perlu
penegasan dan pemahaman bagi pemerintah kabupaten/kota dan DPRD
kabupaten/kota mengenai mekanisme dan penyusunan perencanaan dan
penganggaran. Merekomendasikan kepada Gubernur Papua melalui SKPD terkait dan Tim
Pemerintah Provinsi Papua untuk lebih itensif memfasilitasi kepada
Pemerintah Kabupaten /Kota dan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua
terkait dengan mekanisme penyusunan perencanaan dan penganggaran dengan
memperhatikan jadwal di masing-masing tahapan penyusunan, pembahasan dan
penetapan serta sejumlah rumusan penting lainnya.
Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH dalam sambutan menyampaikan, untuk
mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, ada beberapa
indikator pengukuran yang perlu dipedomani dan menjadi perhatian, antara
lain pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan
akuntabel, senantiasa memperhatikan ketepatan waktu penetapan APBD,
porsi APBD untuk kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, tingginya
presentase realisasi APBD, ketepatan penyampaian laporan keuangan
pemerintah daerah serta yang terakhir adalah meningkatnya kualitas opini
BPK.
Semua ini menjadi harapan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola
keuangan yang baik. Raker Keuangan Daerah yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Provinsi Papua merupakan wahana penyatuan persepsi bagi
aparat pengelola keuangan. Baik yang ada di provinsi maupun kabupaten /
kota terkait dengan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2014. Terkait kebijakan pembagian dana Otsus 80 : 20 yang lebih berkeadilan
bagi orang asli Papua, maka Gubernur mengharapkan kepada para Bupati dan
pimpinan DPRD kabupaten/kota untuk terus memberikan pikiran-pikiran
tentang pemanfaatan dana Otsus yang lebih rinci, substansi dan
transparan, agar dimuat dalam dokumen Raperdasus untuk dibahas bersama
antara eksekutif dan legislatif.
Gubernur juga mengharapkan agar pengawasan dana Otsus lebih diperketat
dengan adanya sanksi yang tegas jika ditemukan indikasi menyalahgunakan
dana tersebut. Mengingat tuntutan publik bahwa Otsus selalu gagal maka
hal ini perlu mendapat atensi khusus agar pemanfaatan dana Otsus ini
dapat dinikmati dengan baik demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
asli Papua dalam bingkai NKRI.Pembahasan dan sharing informasi terkait tentang penatausahaan
pengelolaan keuangan daerah yang telah didiskusikan dalam kelompok
pendapatan dan pengganggaran, kelompok penatausahaan dan kelompok
pertanggungjawaban pada Raker kali ini menjadi rekomendasi yang akan
disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Selanjutnya akan menjadi bahan
evaluasi dalam Raker Keuangan Daerah pada tahun 2014